dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan atas dasar bahwa pemerintah wajib melakukan fungsinya
sebagai pemerintah yang salah satunya adalah fungsi pelayanan. Pelayanan yang
berkualitas selalu menjadi tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah
dan berbagai instansi yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.Upaya
perbaikan kualitas pelayanan dapat diwujudkan melalui perubahan sistem,cara atau
prosedur melalui program Inovasi yang berorientasi kepada masyarakat. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten adalah salah satu instansi yang
menerapkan inovasi pelayanan melalui Program Kependudukan Dan Kesehatan Mari
Bareng (Ketan Ireng). Penerapan program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan
administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan Akta pencatatan sipil kepada
masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan dengan cara Online sehingga masyarakat
tidak perlu bolak-balik pergi ke Kantor untuk mengurus dokumen kependudukan.
Program ini telah membawa dampak positif bagi instansi dan juga masyarakat dengan
meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan
dibuktikan dengan meningkatnya jumlah kepemilikan dokumen kependudukan di
Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif, sehingga mampu menggambarkan fenomena-fenomena yang
terjadi,menganalisa hubungan yang terjadi antar fenomena. Penelitian ini difokuskan
pada dua hal yaitu (1) Penerapan Inovasi Pelayanan Kependudukan Dan Kesehatan Mari
Bareng (Ketan Ireng) (2) Faktor Pendukung dan Penghambat inovasi program Inovasi
Pelayanan Kependudukan Dan Kesehatan Mari Bareng (Ketan Ireng). Hasil Penelitian
menunjukkan bahwa Progam Inovasi Pelayanan Kependudukan Dan Kesehatan Mari
Bareng (Ketan Ireng) Dinas Kependudukan Kabupaten Malang sudah menerapkan
pelayanan berbasis Online mengenai ketan ireng yang dalam penerapannya sudah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Faktor Pendukung: Adanya payung hukum
penerapan konsep Online mengenai ketan ireng, Sarana dan prasarana yang memadai,
dan Perkembangan teknologi informasi yang pesat. Faktor Penghambat: Sebagaian
masih minim dalam pemanfaatan teknologi, Terpusatnya konektivitas jaringan dari
Pemerintah Pusat, dan kurang meratanya sosialisasi dari Dispenduk Kabupaten Malang
mengenai konsep pelayanan berbasis Online mengenai ketan ireng.. | en_US |