Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pemerkosaan (Studi di Polres Malang)
Abstract
Salah satu fenomena yang menjadi perhatian besar masyarakat akhir-akhir ini, bahkan juga
masyarakat internasional, mengenai tindak kekerasan seksual terhadap anak. Kekerasan
seksual terhadap anak menjadi suatu permasalahan yang serius yang harus ditanggulangi agar
kekerasan tersebut tidak terjadi secara berulang-ulang dan bagi si pelaku dapat menjadikan
efek jera terhadap perbuatan yang dilakukannya. Hukum sebagai dasar yang dapat dijadikan
untuk menjawab permasalahan mengenai upaya menanggulangi kejahatan kekerasan seksual
terhadap anak, bertujuan untuk menciptakan rasa perlindungan dan kepastian hukum bagi
masyarakat khususnya anak yang dalam hal ini menjadi korban.