Show simple item record

dc.contributor.authorRosyid, Moh Alvan Nur
dc.date.accessioned2020-12-14T07:21:12Z
dc.date.available2020-12-14T07:21:12Z
dc.date.issued2020-07
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/867
dc.description.abstractKeamanan merupakan salah satu syarat untuk membangun suatu bangsa kearah yang lebih baik. Namun demikian, hukum harus bersifat luwes dan fleksibel terutama dalam menyelesaikan suatu perkara agar keadilan dan kedamaian dapat tercapai. Penyelesaian suatu perkara harus dapat menghilangkan kegoncangan yang mungkin labil sehingga akan tercipta suatu ikiim yang menunjang pelaksanaan pembangunan. Hukum mempunyai peranan yang sangat stralegis dalam pembangunan suatu bangsa. Salah satu hukum yang mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien adalah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjadi salah satu upaya pemerintah guna memberikan pemecahan permasalahan yang terjadi dalam ruang lingkup lalu lintas. Pengaturan dan penerapan sanksi pidana diatur lebih tegas oleh kepolisian oleh kepolisian. Bagi pelanggaran yang sifatnya ringan, digunakan sanksi pidana kurungan atau denda yang relative lebih ringan. Namun, terhadap pelanggaran berat dan terdapat unsur kesengajaan dikenakan sanksi pidana yang jauh Iebih berat. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis yang bersifat deskiriptif (menggambarkan), oleh kai nanya tidak bermaksud menguji hipotesa. Lokasi penelitian terletak di kabupaten sampang-madura Jawa timur, alasan peneliti engambil lokasi tersebut dikarenakan peneliti sedang bertugas dikota tersebut Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pelanggaran lalu lintas dikabupaten sampang masih terlalu tinggi. Dengan adanya seperti ini kepolisian dapat menerapkan jenis sanksi yang tepat dan baik agar mengurangi pelanggaran lalu lintas di kabupaten sampang. Hambatan polisi dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas Polisi telah menggolongkan tindakan menjadi tiga jenis yaitu tindakan preemtif, tindakan preventif dan tindakan represif sedangkan untuk upaya Polisi Dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas di Kab.Sampang yang sudah digolongkan pada hambatan ditemukan salah satunya adalah untuk hambatan tindakan preemitif dilakukannya bantuan personil dalam lalu lintas.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPenerapan Sanksi dan Upaya Penanggulangan serta Hambatanen_US
dc.titlePenerapan Sanksi dan Upaya Penanggulangan terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Study Kasus di Polres Sampang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record