Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.
dc.contributor.author | Sulhan | |
dc.date.accessioned | 2020-12-14T08:21:37Z | |
dc.date.available | 2020-12-14T08:21:37Z | |
dc.date.issued | 2020-07-11 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/873 | |
dc.description.abstract | Pada judul skripsi ini tentunya ada yang melatarbelakangi, salah satu diantaranya adalah karena masih maraknya kasus kekerasan kepada pembantu rumah tangga yang sebenarnya juga termasuk ke dalam lingkup rumah tangga. Walaupun telah diatur dalam undang-undang, namun tindakan kekerasan dalam rumah tangga masih saja berlanjut. Disamping itu yang melatarbelakangi penelitian ini adalah dikarenakan proses pembuktian kekerasan psikis dalam rumah tangga yang dianggap sulit. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah modus operandi kekerasan psikis dalam rumah tangga? 2. Bagaimana proses mencari, menemukan dan mengumpulkan bukti dalam tindak pidana kekerasan psikis? 3. Apa saja macam-macam kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga?. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan melalui studi literatur, dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjutnya, bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum penelitian ini. Berikutnya, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa setidaknya ada 3 (tiga) modus operandi dalam kekerasan psikis. Pertama, perkataan kotor atau menghujat (merendahkan harga diri); kedua, pengucilan atau mendiskriminasi; ketiga, mengancam (membuat rasa takut). Dan didalam proses mencari, menemukan dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kekerasan psikis dibutuhkan beberapa elemen dan keahlian seperti yang telah disebutkan diatas, diantaranya bekerjasama dengan seorang dokter atau ahli psikiater. Sehingga dalam proses pemeriksaan pada tahap penyelidikan sampai pada tahap persidangan memberikan satu jalan terang bagi penyidik dan juga kepada hakim di persidangan untuk memutus perkara tersebut. Ada juga mengenai macam-macam kekerasan psikis secara garis besar dibagi menjadi dua bentuk. Pertama, kekerasan psikis berat dan yang kedua, kekerasan psikis ringan. Dari dua macam tersebut dapat penyusun pahami bahwa untuk membedakan antara psikis berat dan ringan harus memperhatikan akibat yang dialami oleh korbannya. Sebesar apa pengaruhnya terhadap psikis korban. Salah satu contohnya yang termasuk dalam kekerasan psikis berat adalah gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis) yang pengaruhnya sangat besar. Dan apabila kekerasan psikis ringan salah satu contohnya seperti merasa terhina, yang secara ukuran dampaknya lebih ringan bagi psikis si korban. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Kekerasan Psikis | en_US |
dc.subject | Hukum Pembuktian | en_US |
dc.subject | KDRT | en_US |
dc.subject | Psychic Violence | en_US |
dc.subject | Evidentiary Law | en_US |
dc.subject | Domestic Violence | en_US |
dc.title | Proses Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Psikis terhadap Pembantu Rumah Tangga | en_US |
dc.type | Other | en_US |