Show simple item record

dc.contributor.authorFarisi, Salman
dc.date.accessioned2023-11-07T03:44:09Z
dc.date.available2023-11-07T03:44:09Z
dc.date.issued2023-06-27
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8742
dc.description.abstractQonun Asasi dibuat oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama, memberikan petunjuk tentang bagaimana warga NU harus bersatu dan bertindak ketika menghadapi berbagai masalah dan kesulitan. Qonun Asasi mengajarkan nilai mengajak orang untuk bersatu, bersaudara, saling mengasihi dan menyayangi. Salah satu cara untuk mengubah perilaku seseorang yang kurang ideal atau tidak sesuai dengan syariat dan hukum-hukum yang baik adalah melalui hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) Jenis hukuman yang diterapkan di Pondok Pesantren Sabilul Hasan dengan undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan (2) Pengaruh hukuman yang diterapkan terhadap santri di Pondok Pesantren Sabilul Hasan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian sosiologis dengan 3 subjek penelitian yang terkait. Data penelitian dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dengan metode pengolahan data untuk menganalisis data. Pengumpulan data dilakukan dengan redukasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dari data yang diperoleh/verifikasi. Hasil penelitian mendapatkan hasil berupa: Pondok Pesantren Putra Sabilul Hasan Genggong Probolinggo memberikan fasilatas kajian utama berupa pengajian tentang akhlaq, fiqh, tasawuf, nahwu, dan tauhid. Fasilitas lainnya berupa pembacaan atau membiasakan membaca/memimpin tahlil, istighotsah, dibaiyah dan burdah. Kegiatan dasar para santri adalah; sholat berjama’ah, mengikuti kegiatan pengajian, sekolah, muthola’ah dan diskusi. Peraturan yang diterapkan meliputi: Peraturan tertulis UU pesantren atau Qunon Asasi, dan hukuman secara tidak tertulis/kebijakan pengasuh. Sedangkan penerapan hukuman ada dua, yaitu; Sanksi sesuai Qunon Asasi, dan Sanksi sesuai dengan kebijakan pengasuh. Pondok Pesantren Putra Sabilul Hasan Genggong Probolinggo memiliki 3 (tiga) kategori bentuk pelanggaran, yaitu; pelangaran ringan membaca yasin, pelanggaran sedang membersihkan kamar mandi dan digundul, dan pelanggaran berat dipulangkan ke orang tua masing-masing. Jenis hukuman yang diterapkan di Pondok Pesantren Sabilul Hasan sama sekali tidak ada pertentangan dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dalam pasal 15 mencetuskan bahwa “Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari: (a) penyalahgunaan dalam kegiatan politik, (b) pelobatan dalam sengketa bersenjata, (c) Pelibatan dalam kerusuhan social, (d) Pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur Kekerasan, (e) Pelibatan dalam peperangan, dan (f) Kejahatan seksual.” Serta pengaruh hukuman yang diterapkan terhadap santri di Pondok Pesantren Sabilul Hasan hanya memberikan efek jera kepada santri supaya lebih menjadi santri yang disiplin dan terbiasa disiplin, yaitu tidak sampai merugikan dan menyakiti secara fisik. Dan dengan menerapkan prinsip bahwa hukuman hanya untuk memberikan pelajaran bukan penganiyaan, hal ini sudah dijelaskan sebelumnya terkait dengan adanya UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana undang-undang tersebut memberikan jaminan atas perlindungan anak terhadap semua ancaman kejahatan, termasuk adanya kekerasan. Dalam “ayat (1) Pasal 43 diubah sehingga Pasal 43 berbunyi sebagai berikut: Pasal 43 (1) Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, Orang Tua, Wali, dan lembaga sosial menjamin Perlindungan Anak dalam memeluk agamanya. (2) Perlindungan Anak dalam memeluk agamanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pembinaan, pembimbingan, dan pengamalan ajaran agama bagi Anak”. Jadi, di dalam pesantren adanya hukuman hanya untuk membimbing santri menjadi santri yang disiplin dan berkahlakul karimah”.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectQanun Asasien_US
dc.subjectPondok Pesantrenen_US
dc.titlePenerapan Hukuman Qanun Asasi Santri Putra Pondok Pesantren Sabilul Hasan Genggong Probolinggoen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record