Peranan Bea Cukai Terhadap Kasus Penyelundupan Rokok Illegal Di Kota Malang (Studi Di Kantor Bea Cukai , Kota Malang)
Abstract
Karya.tulis.ini.mengangkat.permasalahan.1).Penanganan
Penanganan Bea Cukai terhadap penyelundupan rokok ilegal di
Kota Malang ? 2) Hambatan pengawasan Bea Cukai terhadap
pengedar rokok illegal diKota Malang ? Penelitian ini merupakan
penelitian Yuidis Empiris dengan pendekatan Yuridis Sosiologis
atau meneliti secara langsung kepada subjek hukum empiris yang
ada di lapangan , selanjutnya di olah dengan alasisi deskriptif
kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, peredaran
rokok ilegal masih banyak terjadi di sebabkan Penindakan untuk
kasus Rokok Ilegal pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea
dan Cukai Malang yang menangani pengawasan rokok ilegal yang
tersebar di kawasan Malang, dengan adanya.penindakan.dan
penyidikan yang menangani pelanggaran- pelanggaran.Jumlah
SDM (Sumber Daya Manusia) yang belum memadai atau bisa di
katakan masih rendah menjadi halangan dalam melakukan
pengawasan secara menyeluruh terkait tentang peredaran rokok
ilegal di Malang. Namun, Bea Cukai tetap melakukan kegiatan
operasi rokok ilegal yang beredar di Kota Malang. Bea Cukai
sendiri tetap berusaha sebaik mungkin untuk mengoptimalkan
pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat Bea dan
Cukai Malang yang setiap tahunnya kasus rokok ilegal semakin
meningkat.
Faktor hambatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan
dinas instansi terkait dalam rangka efektifitas pengawasan
peredaran rokok illegal adalah masih kurang nya kesadaran
masyarakat terhadap rokok ilegal, masih lemahnya pengawasan
dan penindakan yang dilakukan oleh aparat terkait, masih
kurangnya kesadaran produsen rokok dalam memproduksi rokok
illegal (keuntungan dengan modal dagang yang kecil), masih
lemahnya aturan atau regulasi terhadap peredaran rokok ilegal, dan
adanya kenaikan tarif cukai tiap tahun nya.