Kontribusi Kantor Urusan Agama dalam Menangani Remaja Hamil Diluar Nikah Perspektif Budaya dan Hukum Islam (Studi Kasus di KUA Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang)
Abstract
Berdasarkan data yang didapat dilapangan di Kecamatan Kabuh, Jombang
Adapun konteks hamil dilluar nikah sering terjadi hampir setiap tahunnya akibat
seks diluar nikah. Metode penelitian yakni penelitian kualitatif. Pendekatan
penelitian menggunakan tiga pendekatan yaitu, pendekatan yuridis, normatif dan
budaya. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara, observasi, dan
dokumentasi.
Hasil penelitian, penyelesaian KUA terhadap kasus remaja hamil diluar
nikah yang sebagian besar terjadi di Desa Manduro Kecamatan Kabuh Kabupaten
Jombang. Kasus tersebut sudah ditangani dan diantisipiasi dengan upaya-upaya
yang diberikan kepada pihak sekolah SMP dan SMA dilingkup wilayah Kecamatan
Kabuh, serta masyarakat dan remaja khususnya di Desa Manduro antara lain:
memberikan nasehat, konseling wawasan pernikahan, melakukan pencegahan
melalui sosialisasi, memberikan pemahaman agama, dan menyibukkan remaja
dengan kegiatan positif di luar rumah. Namun upaya-upaya tersebut masih
dikatakan belum optimal karena penafsiran dan pemahaman masyarakat dan remaja
yang pola pikirnya masih mengikuti kebiasaan setempat.
Dilihat dari perspekif budaya yang sudah melekat atau menjadi tradisi
kebiasaan masyarakat di Desa Manduro Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.
Banyak kejadian kasus remaja hamil diuar nikah disebabkan karena setelah prosesi
tunangan atau lamaran kedua oang tua mengizinkan anaknya untuk kumpul kebo
sebelum terjadinya akad prosesi pernikahan yang sah baik Agama dan Negara. Hal
tersebut tentunya sangat bertentangan dengan kaidah syariat Islam pada semestinya.
Sedangkan dalam pandangan hukum Islam mazhab Syafi'i, membolehkan
pernikahan antara wanita hamil akibat zina dengan laki-laki yang menghamilinya.
Hal itu, karena wanita tersebut bukanlah termasuk golongan wanita yang haram
untuk dinikahi.