Show simple item record

dc.contributor.authorAshari, Hasan
dc.date.accessioned2024-01-02T06:57:47Z
dc.date.available2024-01-02T06:57:47Z
dc.date.issued2023-09-19
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8831
dc.description.abstractPenelitian ini berfokus pada analisa “alasan sangat mendesak” pada perubahan UU Perkawinan di Indonesia dengan diberlakukannya UU Nomor 16 Tahun 2019 yang memberi pengecualian pelaksanaan pernikahan bagi anak usia dibawah umur 19 tahun. Dan menemukan bentuk konstruksi “alasan sangat mendesak” dalam pertimbangan perkara dispensasi kawin di pengadilan. Banyaknya penetapan dispensasi kawin yang dikabulkan tanpa memberikan argumentasi hukum yang jelas membuat banyak kalangan menilai telah terjadi disfungsi hukum perkawinan pasca UU Nomor 16 Tahun 2019. Jenis penelitian ini penelitian yuridis normatif, dengan dua pendekatan perundang-undangan dan pendekatan Konsep. Hasil dari penelitian ini frasa alasan sangat mendesak tidak ditemukan penjelasan yang sangat memadai, penggalian norma dan asas-asas pada UU Nomor 16 Tahun 2019 dan Perma Nomor 5 Tahun 2019 ditemukan “alasan sangat mendesak” tercermin dari keadaan anak, peran orantua dan keberadaan lingkungan. Selanjutnya Konsep Rekonstruksi “alasan sangat mendesak” untuk dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan dan menolak permohonan dispensasi kawin dibutuhkan cara matematika sederhana, dengan harapan pertimbangan bisa dipahami dan dimengerti, sehingga pertimbangan perkara dispensasi kawin mengandung nilai-nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.subjectRekonstruksien_US
dc.titleRekonstruksi Alasan Sangat Mendesak Pada Uu No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Uu No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Pertimbangan Hakim Pada Perkara Dispensasi Kawinen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record