Show simple item record

dc.contributor.authorWidowati, Vega
dc.date.accessioned2024-01-09T00:59:57Z
dc.date.available2024-01-09T00:59:57Z
dc.date.issued2023-11-02
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8928
dc.description.abstractPenelitian tentang “Peran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kalimantan Selatan dalam Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga” bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban, serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dilakukan oleh pihak terkait dalam memberikan perlindungan kepada korban berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-empiris, yaitu sebuah penelitian sosial yang mengkaji ketentuan hukum terhadap fenomena faktual yang terjadi di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan terjun secara langsung kepada objek yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data diperoleh dengan menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menguraikan data secara sistematis, sehingga dapat menjelaskan hubungan antara berbagai jenis data secara deskriptif dan terperinci. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan Unit PPA Polda Kalimantan Selatan terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga, meliputi perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif direalisasikan dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang ruang lingkup KDRT untuk mencegah bertambahnya korban kekerasan di wilayah hukum tersebut. Perlindungan hukum represif direalisasikan melalui perlindungan dan pelayanan terhadap korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Unit PPA Polda Kalimantan Selatan menemui berbagai hambatan dalam memberikan perlindungan hukum, antara lain yaitu keterbatasan anggaran, luasnya cakupan wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, hambatan dalam pelaksanaan visum, kurangnya tenaga psikolog yang membantu dalam konseling, serta hambatan dalam menempatkan korban di rumah aman. Upaya Unit PPA Polda Kalimantan Selatan dalam mengatasi berbagai hambatan tersebut, di antaranya melalui pengajuan proposal terkait peningkatan anggaran, mengembangkan sosialisasi berbasis digital, menambah personil psikolog, serta berkoordinasi secara persuasif terkait penempatan korban di rumah aman.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerempuanen_US
dc.subjectKDRTen_US
dc.titlePeran Unit Ppa Polda Kalimantan Selatan Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tanggaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record