Peran Polres Sumenep Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Konsep Restorative Justice (Studi Kasus Di Polres Sumenep)

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Show simple item record

dc.contributor.author Navies, A. Zainun
dc.date.accessioned 2024-02-13T02:26:22Z
dc.date.available 2024-02-13T02:26:22Z
dc.date.issued 2023-11-11
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9133
dc.description.abstract Pada skripsi ini, penulis meneliti tentang Peran Polres Sumenep Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Konsep Restorative Justice (Studi Kasus Polres Sumenep). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan banyak kasus penganiayaan yang berakhir dengan jalur penyidikan oleh aparat penegak hukum serta terlibat dalam pemeriksan berbelit-belit sesuai yang terjadi di Polres Sumenep. Dalam proses Penyidikan, penyidik harus mempertimbangkan kondisi seorang anak jika dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak menimbulkan ketidak adilan bagi seorang anak yang berhadapan dengan hukum. Hal tersebut bertolak belakang dari tujuan restorative justice yang mana salah satunya untuk mewujudkan perdamain antara korban dan anak dengan penyelesaian yang adil. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Peran Polres Sumenep Terhadap Penanganan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Anak Dengan Menggunakan Pendekatan Restorative Justice? 2. Apa Faktor Penghambat Dalam Menerapkan Pendekatan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Polres Sumenep? 3. Apa Upaya Polres Sumenep Untuk Mengatasi Hambatan Dalam Menerapkan Pendekatan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Anak ? Penelitian ini merupakan penelitian bersifat yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan menggunakan data hukum primer, data hukum sekunder dan data hikum tersier. Selanjutnya data yang telah ada di kumpulkan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peran Polres Sumenep melalaui penyidik terhadap penanganan kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak dengan menggunakan pendekatan restorative justice yakni dengan melakukan pengawasan dan pendampingan dengan BAPAS dan Dinas Sosial untuk memberikan pemahaman terhadap korban dan keluarga korban agar diselesaikan secara keadilan restoratif dan memaafkan pelaku anak, serta menekankan kepada pihak pelaku dan keluarga pelaku untuk mengganti seluruh biaya kerugian yang dialami oleh korban. Serta penyelesaian secara restitusi, permohonan maaf pelaku, penyesalan perbuatan oleh pelaku, pertanggungjawaban pelaku, jaminan dari orang tua pelaku, pemulihan keadaan dan pemulihan pelaku anak melalui elemen masyarakat. Adapun yang menjadi faktor penghambat dalam menerapkan pendekatan restorative justice terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak di Polres Sumenep diantaranya masih terdapatnya pemahaman masyarakat yang rendah tentang restorative justice, keberhasilan dari restorative justice sangat tergantung dari keluarga dan masyarakat yang menjadi tempat anak dikembalikan, tidak adanya keinginan ganti kerugian dari pihak pelaku anak, serta sangat sulit menghindarkan anak dari pemidanaan secara retributive apabila melakukan pelanggaran yang sangat serius. Bahwa Upaya Polres Sumenep untuk mengatasi hambatan dalam menerapkan pendekatan restorative justice terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak yakni dengan melakukan sosialiasi/penyuluhan hukum secara bertahap baik dilakukan dengan melalui forum formal ataupun forum tidak formal, memberikan pemahaman serta menawarkan ganti kerugian terhadap korban, sehingga bersedia untuk memaafkan pelaku anak serta menggandeng pemerintah desa, toko masyarakat dan pihak terkait dengan memberikan pemahaman bahwa tidak dapat terpenuhinya pendekatan restorative justice ketika tindak pidana di ancam di atas 7 (tujuh) tahun. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Keadilan Restoratif en_US
dc.subject Penganiayaan en_US
dc.title Peran Polres Sumenep Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Konsep Restorative Justice (Studi Kasus Di Polres Sumenep) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account