Tindakan Perusahaan Leasing Terhadap Konsumen Yang Wanprestasi Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Kasus di PT. BCA Finance Kota Malang)
dc.contributor.author | Dharmawan, Alif | |
dc.date.accessioned | 2024-04-18T03:49:41Z | |
dc.date.available | 2024-04-18T03:49:41Z | |
dc.date.issued | 2024-01-24 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9265 | |
dc.description.abstract | Pada Skripsi ini penulis mengambil judul tentang Tindakan Perusahaan Leasing Terhadap Konsumen Yang Wanprestasi Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Kasus di PT. BCA Finance Kota Malang). Alasan memilih tema tersebut karena ingin meneliti tentang konsumen yang wanprestasi dan tindak lanjut dari perusahaan leasing dalam mengatasi konsumen yang wanprestasi. Dari latar belakang tersebut, skripsi ini mempunyai rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa yang menjadi faktor penyebab konsumen wanprestasi dalam perjanjian leasing. 2. Apakah dalam penyelesaian wanprestasi, pihak kreditur melibatkan aparat kepolisian dalam menarik kendaraan bermotor tersebut. Pendekatan penelitian ini yaitu yuridis empiris mengumpulkan data dengan cara terjun ke lapangan dan wawancara dengan perusahaan leasing untuk mendapatkan semua jawaban dari permasalahan ini. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Teknik analisis data, setelah data berhasil dikumpulkan baik primer maupun sekunder, selanjutnya dilakukan analisis data. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan atau menjelaskan data yang diperoleh dikaitkan dengan realita yang terjadi di lapangan dan akhirnya ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan faktor penyebab konsumen wanprestasi yaitu terdapat kegagalan pada usaha yang mengharuskan nasabah akhirnya tidak memiliki pemasukan dan itu berdampak pada pembayaran kredit yang sedang berlangsung, terdapat penyalahgunaan kredit yang dilakukan oleh pihak nasabah yang tak sesuai dengan tujuan awal pada saat peminjaman yang awalnya agar lancar bidang keusahaan nasabah akan tetapi malahdipergunakan sebagai lainnya, terdapat keadaan yang memaksa (Force Majuere) adalah nasabah tidak bisa membayar semua hutang-hutangnya karena mengalami musibah. Pihak kreditur melibatkan aparat kepolisian dalam menarik kendaraan bermotor agar kasus yang terjadi di lapangan yang dilakukan oleh pihak debt collector dalam menarik kendaraan dengan cara mengintimidasi serta kekerasan kepada debitur tidak terulang kembali | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Perusahaan leasing | en_US |
dc.subject | Konsumen | en_US |
dc.title | Tindakan Perusahaan Leasing Terhadap Konsumen Yang Wanprestasi Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Kasus di PT. BCA Finance Kota Malang) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum