Tinjauan Hukum Islam Terhadap Nafkah Keluarga Bagi Istri Yang Bekerja Sebagai Buruh Pabrik (Studi Kasus Di Desa Wonoagung Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang)
Abstract
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap nafkah
keluarga bagi istri yang bekerja di pabrik di Desa Wonoagung kecamatan kasembon
kabupaten Malang.
Saat ini kecenderungan aktifitas kerja ekonomi masyarakat terasa semakin kuat,
tidak hanya kaum laki-laki, tetapi wanita pun mendapatkan peluang yang bagus untuk
bekerja dengan baik dalam lapangan ekonomi maupun sosial. Mengenai rumah
tangga dan partisipasi seorang istri yang bekerja sebagai buruh dalam perekonomian
keluarga mempunyai peran yang sangat membantu dalam kelangsungan hidup
keluarga. Keikutsertaan seorang istri dalam bekerja dipengaruhi faktor pendidikan
dan ijazah yang dimiliki.
Metode dalam penelitian ini dengan menggunakan penelitiann kualitatif dengan
pendekatan kualitatif deskriptif
Hasil penenilitian ini menyebutkan bahwa peran istri yang tinggal di Desa
Wonoagung memiliki peran ganda sebagai istri bagi suaminya dan sebagai ibu bagi
anak-anaknya. Seorang istri yang membantu mencari nafkah untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya. Hal ini dilakukan karena untuk membantu meringankan
beban suami dalammemenuhi kebutuhan keluarganya. Hukum Islam tidak melarang
istri mencari nafkah selama tidak melanggar syariat islam bahkan membolehkan membantu suami membantu mencari nafkah keluarga asalkan tidak melalaikan
tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga, karena dalam rumah tangga
membutuhkan peran suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah
tangga.