Dekonstruksi Konsep Syari’ah Dibidang HAM dalam Pemikiran Abdullah Al-Na’im serta Kontekstualisasinya dalam Konstitusi di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.author Khuzairi, Ahmad
dc.date.accessioned 2020-12-19T03:33:04Z
dc.date.available 2020-12-19T03:33:04Z
dc.date.issued 2020-08-09
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/951
dc.description.abstract Sejarah Islam adalah sejarah pembaharuan. Orang yang mengikuti sejarah pemikiran warisan ini, akan meyakini dalam masa kemunduran dan kejumudan sekalipun, pemikiran Islam selalu berorientasi ke depan. Dan kadang-kadang poses pembaharuan digambarkan sebagai gerakan reformasi. Syari’ah merupakan nilai-nilai agama yang diungkapkan secara fungsional dan bermakna konkrit dalam mengarahkan kehidupan. Telah diketahui bersama, bahwa Syari’ah selama ini dipandang sebagai sesuatu yang final, baku, sempurna, universal dan berlaku bagi setiap manusia dalam segala situasi dan kondisi. Namun bertolak dari pandangan tersebut tidak menutup kemungkinan untuk ditinjau kembali guna mengakomodasi kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman. Dari sinilah kemudian membangkitkan “kesadaran baru” untuk melakukan reformasi/pembaharuan Syari’ah yang relevan dengan kecenderungan masyarakat sekarang ini. Kebutuhan akan pembaharuan berikut perangkat metodologinya juga didasarkan atas kesadaran posisi dan formulasi Syari’ah yang ada dalam beberapa aspek tertentu, dianggap sudah tidak memadai, bahkan dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum modern dan HAM yang menjadi isu aktual belakangan ini. Berbagai upaya pembaharuan Syari’ah telah banyak dilakukan oleh para modernis Muslim. Salah satunya adalah Abdullahi Ahmed Al-Na’im seorang ahli hukum Islam dan aktivis HAM dari Sudan. Ia menyajikan dasardasar intelektual untuk interpretasi yang radikal dan menyeluruh terhadap hakikat dan arti dari Syari’ah. Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas dalam penulisan skripsi ini, penulis ingin mengkaji pandangan Al-Na’im mengenai konsep pembaharuan Syari’ah yang ditawarkan khususnya yang berkaitan dengan Syari’ah dan HAM serta kontekstualisasinya dalam Konstitusi di Indonesia yang terkemas dalam suatu rumusan: (1) bagaimana konsep Syari’ah dan HAM menurut Al-Na’im; (2) bagaimana kontekstualisasi pandangan Al-Na’im tentang HAM dalam konstitusi di Indonesia; (3) Bagaimana gagasan pembaharuan An-Na’im dalam Dekonstruksi Syari’ah. Sedangkan tujuan dari yang ingin dicapai dari penulisan skripsi ini adalah: 1. Untuk mengetahui bagaimana konsep Syari’ah dan HAM menurut Al-Na’im. 2 Untuk mengetahui tentang implikasi gagasan Al-Na’im dengan realitas dan perkembangan Syari’ah terutama bagi kehidupan masyarakat modern khususnya dalam permasalahan HAM dalam konstitusi di Indonesia. 3 Untuk mengkaji gagasan pembaharuan Al-Na’im dalam Dekonstruksi Syari’ah. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif yang dimaksudkan untuk menganalisa gagasan Al-Na’im tentang HAM dalam dekonstruksi Syari’ah serta kontekstualisasinya dalam UUD 1945 yang UUD 1945 ini penulis membagi dalam dua periode, pra-amandemen dan pasca-amandemen. Sumber data pada penelitian ini meliputi data primer, yakni buku-buku karya Al-Na’im tentang Dekonstruksi Syari’ah dan UUD 1945 dan data skunder, yakni buku pendukung data primer. Metode pengumpulan data pada penelitian ini diperoleh dengan cara membaca, memahami, mempelajari data-data primer dan skunder. Dari hasil iii analisa dapat diketahui bahwa menurut Al-Na’im konsep Syari’ah yang selama ini diyakini oleh umat Islam adalah hasil interpretasi para ahli hukum perintis yang dalam interpretasinya disesuaikan dengan zaman dan makan-nya saat itu dan sudah tidak memadai lagi dipergunakan untuk saat ini. Oleh karena itu perlu untuk “diperbaharui” guna mengakomodasi kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman. Pada akhir penulisan skripsi ini ada beberapa saran yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi umat Islam dan bangsa Indonesia yang saat ini sedang dalam proses menuju “perubahan” di segala bidang khususnya di bidang hukum dan adanya upaya menerapkan Hukum Islam en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Dekonstruksi en_US
dc.subject Syari’ah en_US
dc.title Dekonstruksi Konsep Syari’ah Dibidang HAM dalam Pemikiran Abdullah Al-Na’im serta Kontekstualisasinya dalam Konstitusi di Indonesia en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account