Show simple item record

dc.contributor.authorMunir, Misbakhul
dc.date.accessioned2020-12-19T03:35:12Z
dc.date.available2020-12-19T03:35:12Z
dc.date.issued2020-07-07
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/953
dc.description.abstractDalam kehidupan berumah tangga dalam kehidupan sehari-hari perkawinan adalah kebutuhan bagi umat manusia, Oleh karena itulah apabila ada didalam rumah tangga laki-laki maupun perempuan menggunakan banyak pertimbanganpertimbangan untuk pilihan aknya dalam penentuan jodoh, tidak banyak ditemukan kasus seperti ini ditengah banyaknya masyarakat yang lebih luas, di dalam masalah problem terhadap perkara masyarakat dalam membentuk suatu rumah tangga yang melatar belakangi dalam memilih pilihan jodohnya. hal ini bisa di bedakan menjadi perbedaan calon mempelai yang akan melaksanakan suatu perkawinan serta pihak wali atau orangtua yang melakukan tindakan memaksakan anaknya untuk menikahkan secara paksa jadi bisa disebutkan atau dikenal sebagai kawin paksa. kawin paksa adalah orangtua mejodohkan atau memaksakan anaknya untuk menikah tanpa ada persetujuan dan kerelaan sang anak dan bukan hak pilihanya dalam memilih pasangannya. Didalam hukum islam disini tidak ada paksaan bagi seseorang untuk menikah dengan pilihan orang tuanya dalam konsep gender secara tindakan tersebut adalah tindakan kawin secara paksa yakni dianggap sebagai suatu diskriminasi terhadap anak wanita atau disebut kaum perempuan. Di latar belakang diatas maka penulis merumuskan masalah antara lain: Bagaimana hukum kawin paksa menurut fiqh islam dan bagaimana kawin paksa menurut perspektif gender. Tujuannya dari penelitian ini untuk mendiskripsikan hukum kawin paksa menurut fiqh islam dan untuk mendiskripsikan kawin paksa menurut perspektif gender. Adapun untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, Yuridis Normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan mengutamakan meneliti bahan pustaka yaitu (library research) atau sekunder yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari analisis atau penelitian ini didalam kalangan madzhab imam syafi'i berpendapat bahwa kawin paksa dibenarkan yang berlandaskan konsep ijbar serta menurut imam hanabilah sepakat bahwa kawin paksa dengan adanya hak ijbar dengan adanya wali atau orangtua dalam artian bukan hak untuk memilih kehendaknya dengan adanya keterpaksaan didalam melaksanakan akad yaitu mengenai kawin paksa adalah tindakan yang terlarang dan tidak dibenarkan oleh ajaran hukum islam, sedangkan menurut konsep gender kawin paksa diartikan sebagai bentuk ketimpangan atau ketidakadilan gender, dinilai sebagai diskriminasi terhadap kaum perempuan salah satunya jenis kelamin pada kaum perempuan tersebut, dikarenakan kaum perempuan tidak memiliki kesempatan dalam hak memilih pasangan yang pilih seakan-akan layaknya seorang kaum lakilaki atau pria.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKawin Paksaen_US
dc.subjectKonsep Genderen_US
dc.titleKawin Paksa Dalam Perspektif Fiqih Islam dan Gender. Jurusan Hukum Keluarga Islamen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record