Perlindungan HukumTerhadap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Dalam Perkara Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/ PN Mlg)
dc.contributor.author | Zaelani, M Abdul Qodir | |
dc.date.accessioned | 2024-06-04T07:44:53Z | |
dc.date.available | 2024-06-04T07:44:53Z | |
dc.date.issued | 2024-01-24 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9618 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Analisis Pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 1/ Pid.Sus-Anak/ 2022/ PN Mlg yang menjatuhkan Sanksi Pidana kurungan Terhadap Anak yang berkonflik dengan Hukum dan Bagaimana Perlindungan Hak-hak dalam Proses Peradilan Terhadap Tindak Pidana Persetubuhan Dalam Perkara Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian dalam penelitian ini jenisnya penelitian yuridis normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sedangkan analisis bahan hukum menggunakan deskriptif analisis yaitu menganalisis serta mencermati dan mengikuti sejumlah proses agar dapat sampai pada kesimpulan yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada. Hasil penelitian Kesimpulan Dasar pertimbangan hakim menjatuhkan sanksi pidana kurungan dalam putusan perkara Nomor 1/ Pid.Sus-Anak/ 2022/ PN Mlg adalah: Hal-hal yang memberatkan Perbuatan Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan yang meringankan artinya Dampak pertimbangan hakim mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringankan pidana terhadap ABH Hukum sangat berpengaruh terhadap putusan hakim dalam perkara Nomor 1/ Pid.Sus-Anak/ 2022/ PN Mlg. bahwa Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Hak-hak ABH dalam Tindak Pidana Persetubuhan Pada perkara Nomor 1/ Pid.Sus-Anak/ 2022/ PN Mlg. Penerapan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah berjalan dengan sebagai mana mestinya Hal ini Terlihat Jelas dalam proses peradilan beberapa Hak-hak ABH sudah diterapkan seperti dilakukan secara manusiawi dengan memperhatikan Kebutuhan sesuai dengan Umurnya, dipisahkan dari Orang dewasa,Memperoleh bantuan Hukum, bebas dari penyiksaan. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Perlindungan Hukum | en_US |
dc.subject | Persetubuhan | en_US |
dc.title | Perlindungan HukumTerhadap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Dalam Perkara Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/ PN Mlg) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum