Show simple item record

dc.contributor.authorIbrahim, Aminulloh
dc.date.accessioned2024-06-04T07:45:19Z
dc.date.available2024-06-04T07:45:19Z
dc.date.issued2024-01-24
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9619
dc.description.abstractTingginya angka pernikahan di bawah umur karena kurangnya edukasi terhadap orang tua dan remaja, membuat pernikahan di bawah umur masih banyak terjadi di Desa Pasirian Kabupaten Lumajang. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris, jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data skunder, teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi dokumen, analisis data yang digunakan ialah analisis deskriptif kualitatif.Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pernikahan di bawah umur terjadi karena faktor lingkungan, faktor perjodohan dan faktor ekonomi. Upaya mengatasi pernikahan di bawah umur dalam perspektif hukum islam, didalam islam tidak melarang umatnya untuk menikah diusia dini asalkan sudah baligh dan upayah untuk mencegahnya berupa memberikan bekal ilmu agama dan akhlak sejak dini melalui TPQ. Upaya mengatasi pernikaha dini dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dengan cara pemerintah memberikan beberapa program untuk mencegah pernikahan di bawah umur, yaitu edukasi orang tua dan Pusat Layanan Keluarga Sakinah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectFaktor Penyebaben_US
dc.subjectUpaya Mengatasi Pernikahan Dinien_US
dc.titlePernikahan Di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Di Desa Pasirian Kabupaten Lumajang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record