Show simple item record

dc.contributor.authorPratama, Yoga Andika
dc.date.accessioned2024-06-04T07:48:47Z
dc.date.available2024-06-04T07:48:47Z
dc.date.issued2024-01-24
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9626
dc.description.abstractPenulis mengangkat tentang Regulasi mengenai perkawinan yang terjadi akibat pihak wanita telah hamil di dalam Pasal 53 KHI telah dijelaskan bahwa perkawinan dalam keadaan wanita sedang hamil diperbolehkan untuk melangsungkan pernikahan baik dengan laki-laki yang mengamilinya ataupun tidak. Namun dalam ketentuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, tidak menjelaskan secara terperinci boleh atau tidaknya perkawinan tersebut dilakukan. Dan jikapun diperbolehkan bagaimana status hukum dari si anak berdasarkan ketentuan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam serta Hukum Islam yang didasari dari Al-Qur‟an, Hadits serta Ijma‟. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual appoach). Hasil dari penelitian ini ialah:pernikahan wanita dalam keadaan hamil di UU Perkawinan, HKI, Serta Hukum Islam, diperbolehkan. Selanjutnya mengenai status anak akibat hamil diluar nikah dalam Pasal 43 UU Pernikahan mengatakan anak luar kawin memiliki kekerabatan ke ibu setelah putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, apabila wanita tersebut dapat membuktikan maka anak tersebut memiliki kekerabatan ke ayahnya. Namun dihukum islam anak tersebut tetep menjadi anak ibu.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectHamil Luar Nikahen_US
dc.subjectAnak Luar Kawinen_US
dc.titlePerkawinan Akibat Hamil Di Luar Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Kuh Perdataen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record