Show simple item record

dc.contributor.authorYolandya, Ferra Rossa
dc.date.accessioned2024-06-05T08:00:19Z
dc.date.available2024-06-05T08:00:19Z
dc.date.issued2024-01-24
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9639
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat tentang pelaksanaan jual beli tanah serta faktor yang mempengaruhi terjadinya jual beli dengan bukti kuitansi dan kepastian hukum jual beli tanah dengan bukti kuitansi di Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaksanaan jual beli tanah di Kelurahan Balearjosari masih dilakukan degan akta dibawah tangan dikarenakan faktor yang menyebabkan masyarakat masih melakukan jual beli tanah dengan akta di bawah tangan tersebut karena tidak memerlukan banyak biaya atau lebih murah dibandingkan dengan jual beli yang dilakukan di depan PPAT, prosesnya yang terbilang mudah, cepat selesai dan praktis, yaitu cukup dilakukan di hadapan saksi-saksi maka proses jual beli tanah yang terjadi sudah sah. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, Analisis data yang digunakan ialah analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa proses jual beli tanah masih banyak masyarakat yang melakukan jual beli tanah di bawah tangan. Hal ini terkesan bagi masyarakat desa bahwa jual beli tersebut akan tetap sah apabila sudah ada bukti hitam di atas putih meskipun hanya berupa selembar kuitansi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli) tanpa menyadari akan akibat hukumnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPelaksanaan Jual Beli Tanahen_US
dc.subjectKuitansien_US
dc.titleKepastian hukum jual beli tanah dengan bukti kuitansien_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record