“Peran Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Hewan Sapi Di Wilayah Hukum Polsek Padang Kabupaten Lumajang
Abstract
Penelitian tentang “Peran Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana
Pencurian Hewan Sapi Di Wilayah Hukum Polsek Padang Kabupaten Lumajang”.
Peneltian ini bertujuan untuk menganalisis intensitas, moduse operandi, upaya
penanggulangan dan hambatan dalam penanggulangan tindak pidana pencurian sapi
di wilayah hukum polsek padang kabupaten lumajang.
Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris yakni bahwa dalam menganilis
permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang
merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan yaitu
tentang peran dari kepolisian diwilayah polsek padang dalam rangka menanggulangi
pencurian hewan sapi. Pendekatan ini dilakukan terhadap keadaan sebenarnya dan
permasaahan yang ada, dengan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhan.
Alasan menggunakan penelitian juridis-empiris untuk memberikan gambaran atas
segala sesuatu yang berhubungan dengan peran kepolisian yang melakukan
penanggulangan kejahatan pencurian hewan di wilayah hukum polsek padang
kabupaten lumajang.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut:
Bahwa diwilayah Hukum Polsek Padang Kabupaten Lumajang mengenai kejahatan
pencurian hewan sapi berdasarkan data masih dalam status sedang. Modus operandi
pelaku ketika melakukan kejahatan pencurian hewan sapi yakni Pelaku melakukan
kejahatan secara berkelompok; Survei Lokasi dan Tempat Korban; Survei Jalan; Media
Komunikasi; Tempat simpan sapi.
Kepolisian Sektor Padang Kabupaten Lumajang dalam menangani kejahatan
pencurian sapi melakukan nya dengan pendekatan Preventif dengan upaya pecegahan
agar mengurangi tindak kejahatan pidana seperti Edukasi Masyarakat; Kepolisian
menyarankan kandang sapi permanen; Kandang diberikan penerangan yang cukup;
Sapi diberikan GPS; Dipasang CCTV setiap jalan desa; Melakukan pemetaan tempat
lalu lalang pelaku pencurian; Mengaktifkan siskamling.
Kepolisian Sektor Padang Kabupaten Lumajang melakukan berbagai cara untuk
mengatasi menanggulangi hambatan penanggulangan kejahatan diwilayah nya
dengan cara sebagai berikut Kepolisian membentuk SKD ( Satgas Keamanan Desa)
dengan bekerja sama dengan Pemdes setempat; Polres Lumajang membentuk Tim
Satuan dari Polres untuk memberantas kejahatan ( Tim Cobra ); Kepolisian
menyarankan Setiap desa mempunyai kandang terpadu; Polri memberikan efek
ketakutan terhadap pelaku pencurian sapi dengan memviralkan ketika melakukan
penangkapan pelaku kejahatan