Show simple item record

dc.contributor.authorMaharane, Della
dc.date.accessioned2024-06-20T01:17:43Z
dc.date.available2024-06-20T01:17:43Z
dc.date.issued2024-05-22
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9721
dc.description.abstractPelecehan seksual verbal merupakan suatu tindakan yang masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat, terlebih lagi banyak orang yang merasa dirugikan atas tindakan tersebut dan membutuhkan suatu perlindungan. Pada skripsi ini, penulis akan membahas terkait urgensi pengaturan tindak pidana pelecehan seksual verbal di Indonesia dan bagaimana pemulihan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban pelecehan seksual verbal di Indoensia. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukan bahwa Urgensi pengaturan tindak pidana pelecehan seksual verbal di Indonesia sangat mendesak, agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana, dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Pemulihan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban pelecehan seksual verbal di Indonesia terwujud dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yaitu Rehabilitasi medis, rehabilitasi mental dan sosial, pemberdayaan sosial, restitusi dan kompensasi. Perbandingan dengan negara Filipina dalam Undang-Undang Ruang Aman pada bagian 28 juga memberian pemulihan korban yaitu memberikan layanan konseling psikologis kepada korban yang akan ditanggung oleh pelaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPemulihanen_US
dc.subjectPelecehan seksual Verbalen_US
dc.titlePemulihan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Verbal Di Indonesiaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record