Show simple item record

dc.contributor.authorNisa, Alfira Hafidzatun
dc.date.accessioned2024-07-15T06:27:01Z
dc.date.available2024-07-15T06:27:01Z
dc.date.issued2024-02-17
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9804
dc.description.abstractDi dalam dunia digital, individu memiliki kebebasan untuk terlibat dalam beragam aktivitas, sesuai dengan sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial yakni berhubungan dengan orang lain salah satunya ialah transaksi. Transaksi yang dilakukan secara elektronik atau e-commerce yang dapat terjadi juga terhadap kesepakatan perjanjian jual beli secara online. Tanda tangan merupakan suatu alat bantu identifikasi seseorang, sebagaimana tanda tangan memiliki peranan penting yang dianggap sebagai verifikasi dalam legalisasi suatu dokumen, dalam hal jual beli secara online tanda tangan juga dibutuhkan sebagai legal validity bahwa telah terjadi transaksi jual beli secara online. Metode Penelitian ini dilakukan secara yuridis noramtif, yang berfokus pada analisis peraturan-peraturan tertulis dan materi hukum lainnya. Lebih banyak penelitian dilakukan terhadap sumber-sumber hukum sekunder yang dapat ditemukan di perpustakaan yang dalam penelitian ini dikaji dua rumusan masalah tentang Bagaimana keabsahan hukum tanda tangan digital dalam transaksi jual beli berdasarkan hukum positif di Indonesia?, dan Bagaimana tanggung jawab bagi yang memalsukan tanda tangan digital dalam suatu dokumen transaksi jual beli dalam hukum perdata? Hasilnya menunjukkan bahwa selama pembuatan tanda tangan elektronik tersebut tunduk terhadap hukum positif di Indonesia terutama terhadap UU ITE maka dapat dikategorikan sebagai tanda tangan yang sah secara hukum, kemudian pemalsuan tanda tangan elektronik merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang tanggung jawab keperdataannya adalah mengganti kerugian akibat yang timbul dari pemalsuan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan yang dandiakui secara hukum di Indonesia selama tunduk terhadap syarat-syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, demikian juga pihak yang memalsukannya dapat dikenai hukuman baik secara pidana maupun secara perdata untuk dituntut ganti rugi atas kerugian yang timbul akibatnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectTanda Tangan Digitalen_US
dc.subjectJual Beli Elektroniken_US
dc.titleKeabsahan Tanda Tangan Digital Dalam Transaksi Jual Beli Elektronik Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record