Show simple item record

dc.contributor.authorRuwiyono, Ruwiyono
dc.date.accessioned2024-07-15T06:34:13Z
dc.date.available2024-07-15T06:34:13Z
dc.date.issued2023-12-13
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9805
dc.description.abstractBawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang mempunyai wewenang salah satunya untuk memutus sebuah pelanggaran pemilu. Jika melihat proses penyelesaian dari pelanggaran pemilu bisa juga dikaitkan dengan konsep keadilan, karena pelanggaran pemilu bukanlah kategori tipe kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang penyelesaiannya butuh konsep keadilan agar terwujud demokrasi yang baik. Undang-undang pemilu telah memuat rumusan delix dan ancaman sanksi serta pidanannya terhadap pelanggaran pemilu, termasuk mekanismenya dalam menyelesaikan. Dalam kajian teoritik dapat dipidananya sesorang adalah sangat terkait dengan pertanggung jawaban pidana. Fokus pembahasan pada legal isue yaitu bagaimana proses penyelesaian pelanggaran pemilu terhadap konsep keadilan dan Implikasi putusan pelanggaran pemilu pada Bawaslu terhadap pengambilan kebijakan KPU. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. penelitian ini menekankan pada institusi penyelenggara Pemilu, maka pendekatan utama yang digunakan adalah pendekatan jaringan kelembagaan kepada Bawaslu yaitu melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sedangkan bahan hukumnya menggunakan undang-undang terkait dengan pemilu serta turunan di bawahnya yaitu peraturan bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu. Pengaruh sebuah putusan bawaslu sangat penting dalam memutus pelanggaran pemilu, jika independensi bawaslu tetap melekat dan terjaga marwahnya maka jalannya proses demokrasi di negara ini akan sangat berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh masyarakat yang menghendaki keadilan pemilu terwujud. Dengan pentingnya sebuah putusan bawaslu dalam memutus sebuah pelanggaran maka bawaslu sendiri harus jauh dari sikap ketidaknetralan. Kode etik sebagai penjaga marwah demokrasi harus benar-benar dijaga. Revisi terhadap Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum khusus mengenai sanksi administrasi terhadap pelanggran administrative yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu sangat diperlukan. Sanksi yang diberikan seharusnya dapat lebih jelas dan tegas sehingga sanksi yang dijatuhkan tersebut sepadan dengan jenis pelanggraan yang dilakukan yang pada akhirnya sanksi tersebut dapat berfungsi sebagai pencegahan agar penyelengara pemilu bekerja sesuai norma/aturan yang berlaku dan efek jera.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectProses Penangananen_US
dc.subjectPengawas Pemilihan Umumen_US
dc.titleKewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Proses Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pengawas Pemilihan Umum Ad Hocen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record