Show simple item record

dc.contributor.authorAzmi, Muhammad Adam Wahyuna
dc.date.accessioned2024-07-15T07:11:52Z
dc.date.available2024-07-15T07:11:52Z
dc.date.issued2024-05-07
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9818
dc.description.abstractSejak revolusi industandari 4.0, kemajuan teknologi semakin pesat, dan muncullah teknologi-teknologi baru yang meningkatkan kesejahteraan manusia. Salah satu bentuk kemajuan teknologi yaitu dalam bidang keuangan yaitu teknologi blockchain. Untuk memastikan transaksi keuangan syariah dengan menggunakan teknologi Blockchain sesuai dengan prinsip syariah, maka penting untuk dilakukan kajian hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penerapan Teknologi Blockchain Dalam Transaksi Keuangan Syariah berbentuk smart contract. 2) Berdasarkan perbandingan antara Smart Contract dengan kontrak dalam islam dihasilkan bahwa kontrak pintar telah memenuhi prinsip-prinsip perjanjian berdasarkan hukum Islam sepanjang mengutamakan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan dan objek yang ditransaksikan dalam kontrak pintar adalah objek halal.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKeuangan Syariahen_US
dc.subjectBlockchainen_US
dc.titleAnalisis Hukum Islam Terhadap Penggunaan Teknologi Blockchain Dalam Transaksi Keuangan Syariahen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record