dc.description.abstract | Shalat merupakah rukun iman kedua yang sangat dianjurkan untuk
dilaksanakan secara berjamaah. Berjamaah merupakan kebersamaan dalam
melaksanakan suatu hal. Seperti halnya shalat berjamaah, yaitu shalat yanag
didirikan secara bersamaan, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
Dalam pembiasaan shalat berjamaah secara perlahan akan melahirkan
kebiasaan dan kebutuhan yang bersifat rohaniah atau religius.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kegiatan shalat
berjamaah santri putri Pondok Pesantren Al-Azhar Karangploso Malang,
untuk mendeskripsikan apa saja nilai-nilai religius yang terkandung dalam
kegiatan shalat berjamaah santri putri Pondok Pesantren Al-Azhar
Karangploso Malang. Untuk mencapai tujuan diatas maka peneliti melakukan
jenis penelitian kualitatif, prosedur pengumpulan data menggunakan metode
observasi, yaitu pengamatan yang merupakan aktivitas penelitian fenomena
yang dilakukan secara sistematis, metode wawancara yang merupakan
metode pegumpulan data dengan menggunakan jalan tanya jawab secara lisan
dengan sumber penelitian, dan metode dokumentasi yaitu mencari data
mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan-catatan, transkrip,
laporan-laporan, agenda, dan sebagainya.
Dalam penelitian ini, pondok pesantren al-Azhar mewajibkan santrinya
untuk melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah. Santri yang tidakk
melaksanakan shalat berjamaah akan mendapatkan hukuman. Hal ini
melahirkan kebiasaan yang bernilai religius bagi santri. Santriwati Pondok
Pesantren Al-Azhar Karangploso Malang di sibukkan dengan kegiatankegiatan harian yang positif. Dari sebelum fajar ketika bangun dari tidur dan
pukul 10 malam ketika hendak tidur. Selain itu, kegiatan shalat berjamaah
juga menjadi salah satu kewajiban bagi setiap santri.shalat berjamaah
diwajibkan secara mutlak. Apabila terjadi pelanggaran maka sudah pasti
mendapat ganjaran. Tidak menunggu ganjaran di akhirat, namun harus
dibenahi dengan pemberian ganjaran di dunia berupa ganjaran-ganjaran
positif. Seperti membaca Al-Quran, beristighfar, menghafalkan do’a, dan jika
pelanggarannya berulang sampai melebihi tiga kali, maka hukumannya
langsung ditetapkan oleh ustadzah, salah satunya ialah membaca Al-Quran di
halaman masjid sambil berdiri dan terlihat oleh seluruh jamaah beserta santri
laki-laki selama satu sampai dua jam.
Dengan demikian, santriwati pondok pesantren al-Azhar hingga di akhir
masa pembelajaran yaitu ada tanggal 17 April 2020, dinyatakan telah
vii
terbentuk kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilai-nilai religius. Hal ini
disebabkan adanya pembiasaan untuk disiplin dalam kegiatan pembelajaran
dan yang utama adalah melaksanakan shalat berjamaah.
Walaupun dalam proses pembiasaan untuk melakukan sholat berjamaah
secara tertib ini tidaklah mudah dilakukan, mulai dari pemberian teguran oleh
devisi peribadatan dan keamanan hingga pemberian sanksi, hal ini dilakukan
agar seorang satri bisa istiqomah melakukan sholat fardhu secara berjamaah.
Dari beberapa masalah yang ditemukan dalam melaksanakan penelitian,
seorang peneliti menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan membiasakan
santri melakukan sholat secara berjamaah membutuhkan beberapa preses,
salah satunya yakni dengan diadakannya takzir bagi santri yang tidak
melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah. Hal tersebut adalah salah satu
cara bidang keagamaan dalam memancing stimulus para santridalam
menertibkan shalat fardhu secara berjamaah, setelah berjalannya waktu para
santri sudah mulai terbiasa melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah
walaupun tanpa adanya hukuman dari bidang keagamaan. | en_US |