Perspektif Hukum Islam Terhadap Program Bayi Tabung (in vitro fertilization) Untuk Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara signifikan bagaimana perspektif
Hukum Islam mengenai beberapa macam program bayi tabung. Bagi sebagian
masyarakat, program ini mungkin sangat membantu beberapa pasangan suami istri
yang sulit/tidak bisa mempunyai keturunan dengan berbagai faktor dan sedang
berupaya untuk memiliki keturunan demi terciptanya keluarga yang utuh dan
harmonis disaat berbagai macam cara telah dilakukan namun tidak membuahkan
hasil.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research),
dengan sifat penelitian yuridis normatif, yakni penelitian hukum kepustakaan yang
dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder
belaka yang kemudian dianalisa untuk mendapatkan hasil yang signifikan.
Adapun hasil penelitian ini yakni dalam Hukum Islam memandang bahwa anak
yang lahir dari program bayi tabung diperbolehkan jika sperma dan sel telur yang
digunakan dari orang tua yang terikat perkawinan yang sah, namun jika dihasilkan
dari selain keduanya, maka akan memunculkan berbagai Prespektif hukum serta
berbagai problematika di dalamnya seperti nasab, waris dan lainnya. Apabila
program bayi tabung yang diperbolehkan dijalani masyarakat pada umumnya ,maka
akan berpotensi memberikan dampak implikatif untuk menjaga keharmonisan
rumah tangga baik dari segi sosial, lingkungan, bahkan agama.