Upaya Hukum Santri Wati Dalam Menanggulangi Pencemaran Sampah Di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep
Abstract
Keruskaan lingkungan yang menjadi fenomena alam dan masalah yang
berkelanjutan dibutuhkan adanya penengan atau tindakan yang tepat. Tujuan
penelitian ini ntuk menganalisis regulasi (pengaturan) dan pelaksanaan mengenai
penanggulangan pencemaran lingkungan menurut Undang-undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan. Untuk
mengetahui dan mendeskripsikan peran santriwati, upaya, dan hambatannya
dalam proses penanggulangan pencemaran sampah di Pondok Pesantren
Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini yuridis empiris dengan pendekatan hukum UUPPLH NO 32 Tahun
2009 dan pendekatan melalui fakta sosiologis yang ada di Pondok Pesantren
Annuqayah Putri. Hasil dalam penelitian ini, UUPPLH No. 32 Tahun 2009
mengatur terkait pencegahan, penanggulangan dan pemulihan lingkungan,
pelaksanaan dan sanksi hukum. Peran santriwati secara tersirat dapat
ditunjukkan dalam pasal Pasal 70 bahwa dalam pengelolaan lingkungan hidup
yang dilakukan di Pondok Pesantren Annuqayah melalui tindakan secara pribadi,
partisipasi aktif dan edukasi pada seluruh santri. Upaya santriwati dalam
menanggulangi sampah dilakukan dengan pengendalian sampah dan
penggunaan kembali sampah yang juga diberlakukannya sanksi bagi setiap santri
yang tidak patuh terhadap aturan lingkungan yang ada di pesantren.