Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1256
Title: Makna Asas Kepentingan (Insurable Interest) dalam Perjanjian Asuransi
Authors: Navisa, Fitria Dewi
Keywords: Asas Kepentingan
Insurable Interest
Perjanjian Asuransi
Issue Date: 16-Jul-2020
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: harus ada pada tertanggung. Kepentingan tertanggung dalam perjanjian asuransi merupakan syarat mutlak, jika kepentingan itu tidak ada, maka mengakibatkan asuransi itu batal. Problematika yuridis dalam penelitian ini adalah belum adanya penjelasan terkait asas kepentingan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2014 tentang Perasuransian (kekosongan norma), sehingga tidak terdapat standarisasi tentang asas kepentingan beserta karakteristiknya. Jenis penelitian tesis ini adalah yuridis normatif, menggunakan 4 (empat pendekatan), yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bagian penting dalam memaknai hubungan antara makna asas kepentingan (insurable interest) dalam perjanjian asuransi sebagai tujuan hukum: Keadilan memiliki hubungan erat dengan asas kepentingan (insurable interest); Keadilan erat dengan equity dan etika. Prinsip perlakuan yang objektif, rasional, dan dipertanggungjawbakan secara moral; Asas kepentingan (insurable interest) merupakan salah satu indikator keadilan, berupa kesetaraan kedudukan dan hak, larangan mendominasi pilihan dan kemanfaatan kesempatan; Keadilan mencakup kepentingan keadilan antar individu dan keadilan sosial, dan di antara keduanyapun harus terdapat kepentingan. Dikaitkan dengan konteks perjanjian asuransi, asas kepentingan (insurable interest) sebagai bagian dari keadilan individu dan keadilan sosial. Asas kepentingan adalah tidak mengabaikan hak yang seharusnya menjadi tertanggung. Mempertahankan kepentingan tertanggung tanpa mengabaikan kepentingan pemilik asli objek yang diasuransikan. Pada konteks perjanjian asuransi, maka dalam mencapai kepentingan berdasar keadilan dan kemanfaatan tidak dapat hanya berdasar keuntungan penanggung, melainkan kemanfaatan berupa kesempatan bagi pihak yang seharusnya bisa jadi tertanggung demi kesetaraan
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1256
Appears in Collections:MT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
S2_ILMU HUKUM_21802021001 - FITRIA DEWI NAVISA.pdfCover, Abstrak, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka1.52 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.