View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Law Science
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Law Science
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Makna Asas Kepentingan (Insurable Interest) dalam Perjanjian Asuransi

Thumbnail
View/Open
Cover, Abstrak, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka (1.483Mb)
Date
2020-07-16
Author
Navisa, Fitria Dewi
Metadata
Show full item record
Abstract
harus ada pada tertanggung. Kepentingan tertanggung dalam perjanjian asuransi merupakan syarat mutlak, jika kepentingan itu tidak ada, maka mengakibatkan asuransi itu batal. Problematika yuridis dalam penelitian ini adalah belum adanya penjelasan terkait asas kepentingan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2014 tentang Perasuransian (kekosongan norma), sehingga tidak terdapat standarisasi tentang asas kepentingan beserta karakteristiknya. Jenis penelitian tesis ini adalah yuridis normatif, menggunakan 4 (empat pendekatan), yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bagian penting dalam memaknai hubungan antara makna asas kepentingan (insurable interest) dalam perjanjian asuransi sebagai tujuan hukum: Keadilan memiliki hubungan erat dengan asas kepentingan (insurable interest); Keadilan erat dengan equity dan etika. Prinsip perlakuan yang objektif, rasional, dan dipertanggungjawbakan secara moral; Asas kepentingan (insurable interest) merupakan salah satu indikator keadilan, berupa kesetaraan kedudukan dan hak, larangan mendominasi pilihan dan kemanfaatan kesempatan; Keadilan mencakup kepentingan keadilan antar individu dan keadilan sosial, dan di antara keduanyapun harus terdapat kepentingan. Dikaitkan dengan konteks perjanjian asuransi, asas kepentingan (insurable interest) sebagai bagian dari keadilan individu dan keadilan sosial. Asas kepentingan adalah tidak mengabaikan hak yang seharusnya menjadi tertanggung. Mempertahankan kepentingan tertanggung tanpa mengabaikan kepentingan pemilik asli objek yang diasuransikan. Pada konteks perjanjian asuransi, maka dalam mencapai kepentingan berdasar keadilan dan kemanfaatan tidak dapat hanya berdasar keuntungan penanggung, melainkan kemanfaatan berupa kesempatan bagi pihak yang seharusnya bisa jadi tertanggung demi kesetaraan
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1256
Collections
  • MT - Law Science

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group