Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2131
Title: Perlindungan Hak Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin
Authors: Mudawamah
Keywords: Perlindungan Hak Anak
Dispensasi Kawin
Issue Date: 12-Apr-2021
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Tesis dengan judul “Perlindungan Hak Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin” ini berangkat dari permasalahan bagaimana bentuk perlindungan hak anak dalam pemeriksaan perkara permohonan dispensasi kawin dan bagaimana implikasi hukum dispensasi kawin dalam rangka perlindungan hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan perlindungan hak anak dalam pemeriksaan perkara permohonan Dispensasi Kawin dan juga implikasi hukum Dispensasi Kawin dalam rangka perlindungan hak anak. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis penelitian ini dilakukan dengan analisis deskripstif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hak anak selama proses pemeriksaan perkara permohonan Dispensasi Kawin mengacu pada UU Perkawinan dan juga Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Adapun bentuk perlindungan hak anak dalam pemeriksaan perkara permohonan Dispensasi Kawin meliputi: 1) Diperiksa oleh Hakim Tunggal yang kompeten, 2) Memberikan rasa nyaman di persidangan, 3) Menghadirkan anak dalam proses pemeriksaan, 4) Hakim menghadirkan dan memberi nasihat kepada Orang Tua, Anak, Calon Suami/Isteri dan Orang Tua/Wali Calon Suami/Isteri, 5) Mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak, dan 6) Pertimbangan hukum oleh hakim yang mewujudkan kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi anak. Permohonan Dispensasi Kawin menimbulkan implikasi hukum baik permohonan tersebut dikabulkan ataupun ditolak. Dalam memberikan pertimbangan hukum atas permohonan Dispensasi Kawin tersebut, hakim harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dengan mempertimbangkan moral, agama, adat dan budaya, aspek psikologis, aspek kesehatan, dan dampak yang ditimbulkan untuk mewujudkan kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi anak.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2131
Appears in Collections:MT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
S2_PASCASARJANA_MIH_21802021015_MUDAWAMAH.pdf2.41 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.