Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4043
Title: Tanggung Jawab Pt. Go-Jek Indonesia Dalam Hal Terjadinya Penyimpangan Terhadap Hukum Asuransi Kepada Mitra Driver Go-Jek Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian
Authors: Hardyansyah, Hakam
Keywords: Tanggung Jawab
Perusahaan Asuransi
Issue Date: 26-Nov-2021
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Penelitian ini mengambil permasalahan tentang, pertama dapatkah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian diterapkan dalam kecelakaan kendaraan bermotor roda dua sebagai transportasi umum berbasis online, kedua bagaimana pertanggungjawaban perdata yang ditujukan kepada perusahaan PT. GO-JEK Indonesia apabila terjadi penyimpangan terhadap hukum Asuransi terhadap mitra driver Go-Jek berdasarkan UU No.40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.Jenis penelitian yuridis empiris, pendekatan penelitian yuridis sosiologis, lokasi penelitian di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui wawancara dan kuisioner, sedangkan analisis datanya dilakukan secara diskriptif kualitatif. Hasil penelitian pertama Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian sah bila diterapkan pada kecelakaan bermotor roda dua sebagai transportasi online, dimana mitra driver Go-Jek sebagai pengguna kendaraan roda dua dilindungi oleh asuransi (swadaya) PT. Allianz. Kedua Go-Jek tidak dapat dituntut secara perdata karena dalam perusahaannya bukan sebagai pekerja, melainkan sebagai mitra.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4043
Appears in Collections:UT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FULLTEXT S1_FAKULTAS HUKUM_21501021159_HAKAM HARDYANSYAH.pdf
  Restricted Access
FullText3.61 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
S1_FH_21501021159_HAKAM HARDYANSYAH.pdfPublish2.17 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.