Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6692
Title: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung Dan Sanksi Pidana Kepada Pelaku Berdasarkan Sistem Hukum Indonesia
Authors: Munikasari, Shandra
Keywords: Anak Kandung
Sanksi Pidana
Issue Date: 14-Jan-2023
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan tiga jenis bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pengaturan pidana kekerasan seksual dalam hukum postif Indonesia dan untuk menganalisis bagaimana sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual dalam hukum postif Indonesia. Hasil penelitian menyatakan bahwa tindak pidana kekerasan seksual secara keseluruhan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 tahun 1999, Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Nomor 23 Tahun 2004. Dan secara khusus terhadap anak sebagai korba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hasil penelitian lainnya menyatakan bahwa sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual dalam KUHP terhadap anak di bawah umur dirumuskan dalam KUHP Pasal 285 yakni pidana penjara paling lama dua belas tahun. Sedangkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dipenjara berdasarkan Pasal paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).Dalam hal tindak pidana dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6692
Appears in Collections:MT - Law Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.