Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7794
Title: Akibat Hukum Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Setelah Dikeluarkan Putusan Pengadilan No.815/K/Pdt/2013
Authors: Fauzan, Ahmad
Keywords: Kepastian Hukum
Perjanjian Sewa
Issue Date: 13-May-2023
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Sesuai peraturan, akta otentik berisi penyalahgunaan keadaan tidak sah sebagai bukti. Tapi, jika diajukan sebagai bukti, penyalahgunaan harus dibuktikan. Sebelum terbukti, akta masih berlaku. Hakim menilai akta ini dengan mempertimbangkan doktrin penyalahgunaan, dan meminta pihak lawan membuktikan penyalahgunaan tersebut. Ada perbedaan dalam putusan karena penilaian hakim terhadap bukti. Perjanjian sewa menyewa harus mencakup tiga ketentuan: objek, waktu, dan harga sewa. Jika salah satu tidak ada, perjanjian batal. Perjanjian sewa tanpa harga batal dan penggunaan objek berdasarkan perjanjian batal adalah pelanggaran hukum. Dalam kasus ini, semua unsur pelanggaran hukum terpenuhi, sehingga putusan hakim bahwa penyewa melanggar hukum tepat. Perjanjian harus memenuhi empat syarat. Jika syarat subjektif tidak terpenuhi, perjanjian dapat dibatalkan dan jika syarat objektif tidak terpenuhi, perjanjian batal.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7794
Appears in Collections:UT - Law Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.