Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8957
Title: Pendaftaran Tanah One Day Service Setelah Diberlakukan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 37/Kep-341/Ii/2014 Tentang Program Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo )
Authors: Subandi
Keywords: Pendaftaran Tanah
One Day Service
Issue Date: 20-Sep-2023
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Program One Day Service melalui program Quick Wins adalah pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat bertujuan untuk mengubah system dan mekanisme kerja, pola pikir dan budaya kerja secara sistematis dan konsisten sejalan dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Adapun rumusan masalah dalam tesis ini adalah 1) Bagaimana Pelaksanaan Pelayanan Pendaftran Tanah One Day Service Setelah Diberlakukan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 37/Kep-341/II/2014 Tentang Program Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dan 2) Kendala apa saja dalam Pelaksanaan Penerapan One Day Service Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Dan bagaimana upaya mengatasi masalah tersebut. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis empiris dan pendekatan horisaontal serta perbandingan. Adapun hasil penelitian Pelaksanaan Pelayanan Pendaftran Tanah One Day Service Setelah Diberlakukan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 37/Kep-341/II/2014 Tentang Program Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Pemohon datang ke Kantor Pertanahan dengan membawa berkas yang akan diajukan, kemudian, Pemohon mendatangi loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran, loket pendaftaran berkas Verifikator untuk dilakukan Verifikasi. Apabila berkas lengkap, maka berkas dapat langsung di proses dan petugas Verifikator langsung konfirmasi pada bagian buku tanah, kemudian Pada bagian Buku Tanah berkas di entri berdasarkan berkas yang telah masuk dan kemudian pada bagian buku tanah dikeluarkan SPS, loket pembayaran, Pemohon membayar ke loket pembayaran atas permohonannya berdasarkan SPS yang diberikan oleh petugas dibagian buku tanah dan kemudian pemohon diberikan kuitansi bukti pembayaran, Pemohon selanjutnya kembali ke loket Verifikator dengan menunjukan SPS dan kuitansi bukti pembayaran, baru kemudian petugas Verifikator memberikan STTD (Surat Tanda Terima Dokumen) dan petugas verifikator memberikan konfirmasi pada bagian percetakan, Setelah itu berkas pemohon tadi masuk pada bagian percetakan untuk dirapikan dan ditetapkan dalam buku tanah tentang jenis permohonan yang diminta, seperti permohonan Roya, Hak Tanggungan dan lain sebagainya untuk selanjutnya berkas di analisis, Setelah selesai di administrasi, berkas diserahakan ke loket penyerahan produk, baru kemudian berkas tersebut diserahkan kepada pemohon. Adapun kendalanya adalah banyaknya berkas yang diajukan pemohon yang tidak lengkap sehingga dalam verifikasi lambat, kurangnya sarana dan prasaranya terutama masalah loket dan komputerisasi sehingga menyebabkan jalannya program ini berjalan kurang efektif. Padahal program ini sangat membantu masyarakat dalam hal mengurus hak atas tanah di BPN sidoarjo
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8957
Appears in Collections:MT - Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
PENDAF~1.PDF
  Restricted Access
2.52 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
S2_KENOTARIATAN_SUBANDI.pdf1.97 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.