Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9118
Title: Perbandingan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Korupsi Di Indonesia Dan Malaysia
Authors: Ja'far, Muhammad Nur
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana
Korporasi
Issue Date: 24-Jan-2024
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Korupsi. Penulis mengangkat tema ini dikarenakan korporasi walaupun menjadi penopang perekonomian negara, akan tetapi jika korporasi melakukan suatu tindak tinda pidana maka hasilnya juga akan semakin besar. Selain itu, masih banyak permasalahan dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang di Indonesia seperti konflik norma, dan kewenangan mengenai penegakan hukum pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi, hal ini berbeda jika dibandingkan dengan undang-undang yang digunakan di Malaysia yang lebih jelas dalam hal efisiensi dan efektifitas penegakan hukum pencucian uang. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana perbedaan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime korupsi di Indonesia dan Malaysia? 2. Bagaimana implikasi yuridis pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime korupsi di Indonesia dan Malaysia? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi literatur, dengan bahan hukum primer sekunder maupun tertier. Selanjut bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, korporasi dimasukkan sebagai subjek dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang diatur dalam Pasal 6 sampai Pasal 9. sedangkan di Malaysia Perseorangan dan Korporasi Pasal 4 AMLAFTA Tahun 2001. Implikasi Yuridis dari aspek hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 adalah penguatan upaya pemberantasan pencucian uang, penciptaan kesetaraan hukum, peningkatan kepastian hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan di Malaysia diatur di AMLAFTA Tahun 2001. Diperlukan adanya perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 agar tidak terjadi kendala-kendala baik dari segi hukum substantif dan hukum formil serta perlu adanya peningkatan kewenangan aparat penegak hukum dalam penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9118
Appears in Collections:UT - Law Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.