Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9634
Title: Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Bengkok (Studi Di Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang)
Authors: Ramadani, Tasya Nuzulul
Keywords: Perjanjian sewa menyewa
Mekanisme
Issue Date: 2024
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Pada skripsi ini, penulis mengangkat perjanjian sewa menyewa tanah bengkok di Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Tanah bengkok sendiri memiliki arti yaitu tanah yang diberikan kepada aparatur atau pamong desa sebagai pengganti gaji. Struktur pemerintahan ini mengharuskan setiap aparatur desa untuk mematuhi prinsip-prinsip resiprositas dan subsisten. Terutama dalam hubungan antara petani dan aparatur atau pamong desa. Beberapa desa juga memiliki perangkat desa yang memiliki tanah bengkok, dan tidak jarang perangkat desa menyewakan tanah atau lahan tersebut dengan sistem bagi hasil. Praktek ini melibatkan aparatur desa sebagai pemegang hak kelola dan petani sebagai penyewa lahan. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya tanah bengkok yang terdapat di Desa Pandanajeng. Serta di Desa Pandanajeng memiliki peraturan desa tersendiri. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan: 1.masalah sebagi berikut: Bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah bengkok di Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang? 2.Bagaimana penyelesaian terhadap perjanjian sewa menyewa tanah bengkok apabila terjadi wanprestasi di Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang? Penelitian ini merupakan penilitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yang mana Pendekatan kualitatif merupakan metode penelitian yang menghasilkan data yang berupa deskripsi dan analisis, yang diperoleh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, sistem perjanjian sewa menyewa tanah bengkok di Desa Pandanajeng dipilih melalui wewenang kepala desa. Diawali pada bulan November hingga akhir Desember, pada proses pembayaran sewa menyewa tanah bengkok di Desa Pandanajeng dilakukan secara lunas, tidak disarankan mengansur, menurut penuturan dari bapak Mashudin selaku sekertaris desa hal tersebut bisa meringankan beban kerja bendahara desa dan uang hasil sewa menyewa yang telah lunas dapat langsung dikelola dan masuk pada kas desa. Penyelesaian wanprestasi di Desa Pandanajeng menggunakan sistem mediasi. DI desa tersebut menggunakan sistem musyawarah secara kekeluargaan untuk menemukan hasil titik temu, berikut penuturan dari pak Mashudin selaku sekertaris desa
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9634
Appears in Collections:UT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
PEMANFAATAN TANAH BENGKOK DALAM SEKTOR PERTANIAN.pdf
  Restricted Access
2.22 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
S1_FH_22001021008_TASYA NUZULUL RAMADANI.pdf2.49 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.