Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9725
Title: Kewenangan Kepala Desa Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Oloran (Studi Di Kantor Kepala Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik)
Authors: Rozaq, Abdul
Keywords: Kepala Desa
Tanah Oloran
Issue Date: 10-Jan-2024
Publisher: Universitas Islam Malang
Abstract: Tanah Oloran banyak muncul di kawasan pantai yang berdekatan dengan muara sungai besar. Tanah timbul atau biasa orang jawa menyebut tanah oloran terjadi karena karena adanya erosi tanah di hulu sungai yang kemudian hanyut terbawa arus sungai. Selanjutnya tanah-tanah hanyutan tersebut sebagian akan mengendap disepanjang aliran sungai, tanah oloran merupakan daratan yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk usaha pertanian, tambak, dan bahkan dapat dijadikan tempat untuk mendirikan bangunan sebagai tempat tinggal. Adanya penguasaan secara yuridis walaupun memberi kewenangan untuk menguasai yang hak secara fisik, namun kenyataannya penguasaan fisik dilakukan oleh orang lain. Misalnya saja, seseorang yang memiliki tanah tidak mempergunakannya sendiri melainkan tanah tersebut disewakan kepada orang lain. Tetapi ada juga yang penguasaan secara yuridis tidak memberikan kewenangan untuk menguasai tanah yang bersangkutan secara fisik, misalnya saja kreditur atau bank sebagai pemegang hak jaminan atas tanah mempunyai hak penguasaan secara yuridis atas tanah yang telah dijadikan jaminan oleh pemiliknya. Akan tetapi secara fisik penguasaanya tetap ada pada pemegang hak atas tanah. Status penguasaan Tanah Oloran merupakan tanah bebas yang dikuasai langsung oleh Negara.
URI: http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9725
Appears in Collections:MT - Law Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH.pdf
  Restricted Access
3.68 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
S2_MIH_22202021020_ABDUL ROZAQ.pdf2.96 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.