Relevansi Pemikiran Pendidikan Islam Multikultural KH. Tholhah Hasan dengan Pancasila Perspektif Soekarno
Abstract
Indonesia adalah negara yang beranekaragam, dari sabang sampai merauke Indonesia memiliki keanekaragaman SARA di setiap wilayah-wilayahnya. Bangsa atau nation itu diartikan sebagai kesatuan orang-orang yang mempunyai kesamaan sejarah, kesamaan cita-cita dan perjuangan, kesamaan wilayah tempat tinggal dan pemerintahan, meskipun kemungkinan diantaranya ada perbedaan dalam suku, agama, ras, dan bahasa. Indonesia yang dalam kebangsaannya terdiri dari beberapa suku, ras, bahasa daerah, budaya, dan tradisi lokal, namun mereka semua itu menyatakan diri sebagai “bangsa Indonesia” yang satu kesatuan (Tunggal eka) diatas berbagai macam perbedaan-perbedaan (Bhineka) (Hasan K. M., 2015).
Keberagaman pada masyarakat menjadikan kondisi dalam keberagamannya diantara masyarakat dan budaya, secara positif menggambarkan kekayaan potensi sebuah masyarakat yang beraneka ragam, namun pada sisi negatif orang merasa tidak nyaman karena tidak saling mengenal budaya orang lain. Setiap SARA cenderung mempunyai semangat dan ideology yang etnosentris, yang menyatakan bahwa kelompoknya lebih superior daripada kelompok etnik atau ras lainnya.
Dari keanekaragaman itu perlunya pendidikan multikultural di dalamnya, agar dari keanekaragaman tersebut tidak ada yang etnosentris dan fanatik pada SARA nya masing-masing. Pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang beranekaragam, Pancasila tersebut digali oleh Ir. Soekarno dan untuk menumbuhkan sikap inklusif terhadap keanekaragaman, KH. Tholhah Hasan mengemukakan lima akar multikultural: At-ta’aruf, At-tawasuth, At-tasamuh, At-ta’awun, dan At-tawazun. Diantara Pancasila yang digali oleh Ir. Soekarno memiliki relevansi dengan konsep lima akar multikultural yang dikemukakan oleh KH. Tholhah Hasan yakni: pertama; Lima akar multikultural dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kedua; Lima akar multicultural dengan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, .Ketiga; Lima akar multicultural dengan Persatuan Indonesia, Keempat; Lima akar multicultural dengan Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Kelima; Lima akar multicultural dengan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Agar terwujudnya Pancasila seyogyanya perlu adanya kelengkapan dengan akar yang memberikan nutrisi, dan menjadikan pohon menjadi kokoh. Pohon tersebut adalah pancasila, kemudian akar tersebut adalah lima akar multikultural yang dikemukakan oleh KH. Tholhah Hasan (At-ta’aruf, At-tawassuth, At-tasamuh, At-ta’awun, dan At-tawazun.
Kata Kunci : Pendidikan, Multikultural, KH. Tholhah Hasan, Pancasila, Soekarno