Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 5 Malang
Abstract
Perkembangan hari ini menuntut adanya pengembangan kurikulum yang dinamis dalam sebuah sistem pendidikan. Lembaga pendidikan akan menghasilkan manusia yang unggul, salah satunya dipengaruhi dengan kurikulum yang bagus. Indonesia saat ini menerapkan Kurikulum Merdeka. Kemendikbudristek memelopori kebijakan Merdeka Belajar yang menjadi pemulihan pembelajaran yang memiliki beragam konten pembelajaran agar anak dapat mendalami pembelajaran demi menguatkan kompetensi. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam kurikulum merdeka juga mengalami perubahan dalam implementasinya, sudah menjadi suatu keharusan bagi pendidik dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk menguasai kreativitas, inovasi, dan penguasaan terhadap teknologi saat ini. Salah satu sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka ini ialah SMP Negeri 5 Malang. Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti akan memfokuskan pembahasan dalam penelitian ini tentang implementasi kurikulum merdeka dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 5 Malang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 5 Malang, pelaksaan serta evaluasinya.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui langkah-langkah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan diakhiri penarikan kesimpulan serta verifikasi data. Lalu tahap yang paling akhir yakni pengecekan keabsahan data melalui metode triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Hasil dari penelitian ini yaitu peneliti menemukan ada 3 cara dalam perencanaan implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMP Negeri 5 Malang yakni menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), adanya program peningkatan kompetensi guru, dan menyusun perangkat pembelajaran berbasis Kurikulum Merdeka. Kemudian pelaksanaannya melalui penerapan P5, membentuk komunitas belajar (kombel), dan menerapkannya menggunakan media digital seperti Quizziz. Sedangkan untuk evaluasinya melalui program supervisi akademik oleh kepala sekolah dan guru senior serta melalui penilaian formatif dan sumatif.
Kata Kunci: Implementasi, Kurikulum Merdeka, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti