dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Dampak Pembangunan Wisata Air Panas Pacet Terhadap Peningkatan Pendapatan Masyarakat (Studi Kasus Desa Pacet, Desa Padusan, Desa Petak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto) Terhadap Perekonomian Masyarakat Desa Pacet, Desa Padusan, Desa Petak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan Undang-undang Repiblik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemerintahan daerah mempunyai kewenangan yang luas untuk mengatur daerah dan mengelola kekayaan daerahnya. Pengaturan terhadap hal tersebut diikuti dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pariwisata merupakan salah satu urusan pilihan bagi pemerintah daerah, hal ini menjadikan pemerintah daerah mempunyai pilihan dan wewenang dalam mengatur dan mengelola pariwisata di daerahnya. Terdapat permasalah yang terjadi di obyek wisata seperti: 1) penyewaan lahan di area wisata Pemandian Air Panas Pacet yang terbatas, 2) kurangnya anggaran dana untuk pengembangan objek wisata Pemandian Air Panas Pacet, 3) minimnya lahan parkir untuk wisatawan, 4) adanya kamar mandi yang terbatas dibanding banyaknya wisatawan yang berkunjung, 5) kurangnya fasilitas fasilitas yang lainnya seperti taman atau tempat hiburan untuk anak-anak.
Dengan adanya masalah yang kompleks di wisata pemandian air panas tersebut maka terbentklah solusi untuk memecahkan masalah. Dengan melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lokal guna untuk mendapatkan support dan dana tambahan yang untuk digunakan membangun fasilitas yag kurang, seperti menambah jumlah kamar mandi di wisata pemandian air panas Pacet untuk wisatawan, membangun area perdagangan seperti pasar tersendiri agar masyarakat setempat tidak berjualan di pinggri jalan. Penelitian ini dilaksanakan di obyek Wisata Pemandian Air Panas Pacet dan di Desa Pacet, Desa Padusan, Desa Petak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini Model Miles, Huberman dan Saldana yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk menganalisa dampak pembangunan wisata pemandian air panas Pacet terhadap peningkatan pendapatan masyarakat Pacet, Desa Padusan, Desa Petak, penelitian ini berfokus pada teori Mill R. C tentang The Teorism System, Penelitian ini menggunakan teori dampak pembangunan paiwisata, peran pariwisata, dan faktor penunjang (pendukung dan penghambat), Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pariwisata merupakan salah satu urusan pilihan bagi pemerintah daerah, peraturan daerah Kabupaten Mojokerto nomor 9 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah yang menjadi acuan untuk mengembangkan mengelola pariwisata.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya pengembangan obyek wisata Pemandian Air Panas Pacet memeberikan dampak positif kepada masyarakat desa Padusan Desa Pacet, Desa Petak Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat seperti membuka usaha di obyek wisata Pemandian Air Panas Pacet dan meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). Kondisi ekonomi dan sosial masyarakat desa Padusan, Desa Pacet, Desa Petak sebelum dan sesudah adanya pengembangan wisata Pemandian Air Panas Pacet yaitu dari kondisi ekonomi yang mana masyarakat sebelumnya bermata pencaharian sebagai petani murni, sekarang banyak yang bekerja dan membuka usaha di Pemandian Air Panas Pacet, membantu masyarakat meningkatkan perekonomiannya dan dapat menambah pendapatan dari hasil bekerja atau berjualan, dalam kondisi menambah lapangan pekerjaan, dari sebelumnya yang bermata pencaharian sebagai petani atau tidak memiliki pekerjaan bisa bekerja atau membuka usaha di sekitar kawasan objek wisata. Adapun faktor pendukung dari pengembangan wisata Pemandian Air Panas Pacet yaitu Panorama yang Indah. Fasilitas dan Wahana dimana wisata Pemandian Air Panas Pacet memiliki taman kelinci yang tidak ada di wisata lain. Penelitian ini menunjukkan bahwa terkait dengan pembangunan wisata pemandian air panas Pacet sudah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014. Tetapi dalam pelaksanaanya masih tidak berjalan secara maksimal, hal tersebut disebabkan faktor yang mempengaruhi diantaranya kurangnya sarana prasarana, minimnya inovasi, diperlukan penguatan modal. Untuk faktor penghambat yaitu, Kurangnya Anggaran Dana karena obyek wisata Pemandian Air Panas Pacet berkembang secara mandiri dari hasil usahanya. Sarana dan Prasarana yang banyak dikeluhkan masyarakat yaitu kurangnya kamar mandi, terbatasnya lahan berjualan, , kurangnya lahan parkir. Untuk kesimpulannya yaitu, pengembangan obyek wisata Pemandian Air Panas Pacet berdampak positif kepada kehidupan masyarakat, akan tetapi terdapat kendala dari segi sarana dan prasarana serta pendanaan yang masih secara pribadi dari pengelola wisata. Untuk sarannya, perlu adanya perbaikan pada sarana dan prasarana agar masyarakat yang bekunjung segan untuk berkunjung lagi, serta perlu adanya kerjasama antara perushaan maupun organisasi agar mampu meningkatkan anggaran pendapatan yang untuk membangun dan mengembangkan fasilitas obyek wisata.
Kata kunci : Dampak Wisata, Peningkatan Pendapatan Masyarakat, Kendala | en_US |