pencegahan dan penanggulangan tindak pidana minuman keras (miras) yang dilakukan oleh anak (studi di kelurahan sisir kota batu)
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan yang terjadi di
Kelurahan Sisir Kota Batu terkait pengedaran dan penggunaan minuman keras
(MIRAS) pada anak. Meningkatnya peredaran minuman keras tersebut membuat
anak hingga saat ini masih mengkonsumsi minuman keras diluar pengawasan
orang dewasa. Hal tersebut dapat merugikan banyak pihak dikarenakan efek dari
mengkonsumsi minuman keras sangatlah berbahaya. Berdasarkan latar belakang
tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa faktor
yang melatarbelakangi anak mengkonsumsi minuman keras di Kelurahan Sisir
Kota Batu? 2. Bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana
minuman keras (miras) yang dilakukan oleh anak di Kelurahan Sisir Kota Batu?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan melakukan
melihat kejadian yang ada dalam praktek di lapangan. Pengumpulan bahan
hukum dengan menggunakan metode wawancara dan studi literatur dengan
bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjutnya bahan hukum dikaji dan
dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian
untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, masih terdapat anak yang
mengkonsumsi minuman keras di Kelurahan Sisir Kota Batu, hal tersebut
dilatarbelakangi oleh anak yang kecanduan meminum minuman keras akibat
beberapa faktor yakni rasa ingin tahu, lingkungan pergaulan, mudahnya
mendapatkan minuman keras, kebiasaan dan lingkungan tempat tinggal yang
demikian menjadi penyebab anak di kelurahan sisir seringkali mengkonsumsi
miras. Pihak kepolisian memberikan pemahaman dan pengertian kepada pihak
masyarakat dan khususnya kepada para kalangan remaja yang banyak
bersentuhan dengan masalah minuman keras. Dengan memberi pengertian
bahwa minum minuman beralkohol adalah suatu tindakan yang melanggar
hukum, dan dijelaskan pula tentang sanksi yang akan diterima oleh mereka
apapun dan bagaimanapun alasannya, Melakukan penyuluhan tentang bahaya
minuman keras terhadap kesehatan bagi para remaja dan peningkatan peran
orang tua yang selalu mengawasi pergaulan hidup anaknya.