Show simple item record

dc.contributor.authorArtita, Gladysa Venanda
dc.date.accessioned2025-02-12T03:43:35Z
dc.date.available2025-02-12T03:43:35Z
dc.date.issued2024-08-22
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/10472
dc.description.abstractPenelitian ini didasarkan pada belum tuntasnya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Tulungagung, penanganan masih bersifat top down, belum adanya regulasi dan transparansi, serta perlunya database kawasan kumuh sebagai acuan pemerataan penanganan. Berkenaan dengan permasalahan tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berinovasi membuat website Protal. Program Tulungagung Layak Huni (Protal) merupakan pengembangan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digunakan untuk mewadahi ajuan pembangunan atau perbaikan dari tujuh indikator kumuh dari desa/kelurahan. Tujuan untuk mempermudah penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Tulungagung dalam satu sistem data. Aplikasi ini berbasis website, sehingga dapat diakses dari mana saja, kapan saja, menggunakan platform apa saja, selama terdapat koneksi internet. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan gabungan dari data primer dan sekunder sebagai data deskriptif untuk menganalisis penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan interactive model dari Miles dan Huberman (dalam Sugiyono, 2013) yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Protal cukup efektif dalam pemerataan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Tulungagung berdasarkan analisis dari fokus penelitian empat indikator efektivitas program menurut Budiani (2007), yang pertama ketepatan sasaran program yaitu Protal sudah berjalan dengan tepat sasaran melibatkan seluruhnya dari 271 desa dan kelurahan yang kriteria tujuh indikator kumuhnya telah dijelaskan pada Perbup No.111 tahun 2022 tanpa batasan jumlah ajuan. Kedua, sosialisasi program dan bimbingan teknis sudah berjalan baik untuk seluruh kepada desa dan operator desa, namun memerlukan peningkatan konsistensi agar lebih rutin dan pendampingan secara langsung turun ke desa. Ketiga, pencapaian tujuan program sudah efektif tercapai karena sudah terdapat beberapa wilayah desa yang mengajukan dan terealisasi pada tahun 2024. Keempat, pemantauan program efektif dilakukan secara rutin dan transparan oleh Disperkim sehingga menunjukkan pelaksanaan Protal telah berkontribusi signifikan dalam penanganan kawasan kumuh. Kata Kunci: Efektivitas, Kawasan Kumuh, Program Tulungagung Layak Hunien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.subjectKawasan Kumuhen_US
dc.subjectProgram Tulungagung Layak Hunien_US
dc.titleEfektivitas Program Tulungagung Layak Huni dalam Pemerataan Penanganan Kawasan Kumuh (Studi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tulungagung)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record