dc.description.abstract | Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan yang sering dialami oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, adalah dengan jumlah penduduk yang terus bertambah secara konsisten, tingkat bantuan pemerintah terhadap negara-negara tersebut masih jauh di bawah istilah berkembang. Menjawab keputusasaan tersebut, pada tahun 2007 pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) yang dikenal dengan nama PKH dengan membenahi pelaksanaannya di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Malang., PKH dianggap sebagai program pengentasan kemiskinan andalan namun dalam kenyataanya pelaksanaan PKH masih memiliki beberapa kekurangan sehingga perlu di evaluasi secara berkala.
Penelitian ini dipusatkan pada penggunaan teori evaluasi dari William N. Dunn (2003:608) yang menggunakan enam aspek yakni efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan. Maksud dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Evaluasi PKH dalam pelaksanaanya di Kota Malang Tahun 2019 – 2021. Pemeriksaan ini menggunakan eksplorasi subyektif yang berbeda-beda, dimana pengumpulan informasi dibawakan melalui tiga tahapan yaitu observasi, interview dan dokumentasi yang kemudian akan diselidiki menggunakan analisis data Miles dan Hubermen (1984).
Hasil penelitian Evalusi PKH di Kota Malang tahun 2019 – 2021 menunjukan bahwa efektivitas penyampaian pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial yang disampaikan melalui pertemuan kelompok P2K2 teleh menghasilkan output yang cukup baik dan sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009, sedangkan efisiensi usaha pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah telaksana dengan baik sehingga menciptakan pendamping PKH yang berperan krusial sebagai perpanjangan tangan pemerintah, responsivitas yang ditampakkan oleh pihak yang terlibat seperti Pendamping PKH dan KPM PKH juga sangat baik. Namun, ada beberapa hambatan yang ditemui seperti besaran bantuan yang diterima KPM tidak dapat mencukupi kebutuhan bahkan masih di temukan ketidak konsistenan besaran bantuan yang di terima KPM, perataan manfaat PKH di Kota Malang Tahun 2019-2021 belum efektif menjangkau seluruh, KPM PKH acap kali menggunakan atau memanfaatkan dana bantuan secara tidak tepat yakni menggunakannya untuk arisan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa PKH di Kota Malang tahun 2019 – 2021 belum berjalan dengan baik.
Kata Kunci : Evaluasi, Program Keluarga Harapan | en_US |