Istri Karier Menurut Hukum Islam dan Perspektif Gender
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perhatian istri karier terhadap keberhasilan
pendidikan anak-anaknya, strategi istri karier dalam membagi waktu untuk memberikan perhatian
kepada pendidikan anaknya, faktor yang mendukung dan menghambat bagi istri karier untuk
memberikan perhatian pendidikan anak.
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana istri karier menurut Hukum Islam dan
perspektif gender, dengan sub permasalahan: 1) bagaima istri karier menurut pandangan Hukum Islam?
2) Bagaimana istri karier perspektif gender?
Penelitian ini termasuk penelitian kajian (library reseach). Dengan empat metode yaitu
a.sifat penelitian yang secara mengutip dari berbagai teori dan pendapat yang mempunyai
hubungan dengan permasalahan yang diteliti. b.jenis penelitian dilakukan dengan menghimpun
pendapat para ahli yang telah dituangkan dalam tulisan-tulisannya. Cmetode pengumpulan data
dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data kepustakaan atau studi pustaka.
d.sumber bahan hukum yang di lakukan secara primer dan skunder
Penyusunan skripsi ini, dengan menggunakan metode pengumpulan data sesuai dengan
klarifikasinya Hasil penelitian dan analisis penulis: (1) Berkarier bagi seorang istri dilatar belakangi
dua faktor yaitu pertama faktor internal, yaitu untuk membantu suami dalam memenuhi kebutuhan
perekonomian keluarga. Kedua faktor eksternal yaitu bekerja dan berkarier bagi istri yang
mengharuskan mereka keluar dari rumahnya. Penilaian yang dimiliki istri pun turut mempengaruhi
terciptanya profil istri bekerja. Keyakinan bahwa seorang istri harus mejadikan diri semaksimal
mungkin, serta memperluas jaringan kegiatannya. (2) Penilaian akan dunia kerja yang mereka jalani
membuat mereka harus mengatur waktu antara keluarga dan profesi mereka. (3) Secara umum tidak
ditemukan dalam literatur fikih yang melarang istri untuk bekerja, selama ada izin dari suami serta
adanya jaminan keamanan dan keselamatan.