View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Undergraduate Theses
  • UT - Faculty of Islamic Studies
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Undergraduate Theses
  • UT - Faculty of Islamic Studies
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Analisis Terhadap Kekuatan Pembuktian Saksi Testimonium de Auditu dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang

Thumbnail
View/Open
Cover, Abstrak, Bab I, Bab VI, Daftar Pustaka (1.568Mb)
Date
2020-07-16
Author
Arif, Rohmat
Metadata
Show full item record
Abstract
Saksi merupakan orang yang memberikan keterangan di muka persidangan dengan memenuhi syarat formil dan materil mengenai peristiwa dari apa yang dia lihat, dengar dan alami sendiri namun bagaimana jika saksi yang telah diharikan para pihak tidak melihat dan mendengar secara langsung peristiwa tersebut, melainkan hanya mendengar dari orang lain. Yang didalam hukum acara perdata disebut testimonium de auditu. Adapun rumusan masalah yang didapat sesuai latar belakang diatas adalah: Bagaimana pertimbangan hakim mengenai keterangan saksi testimonium de auditu di pengadilan agama kota malang ?, Bagaimana Pertimbangan hakim mengenai keterangan saksi testimonium de auditu dalam perkara percerian di pengadilan Agama Kota Malang ?. Untuk menjawab pertanyaan diatas, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang datanya diperoleh menggunakan dokumentasi, wawancara yang telah dilakukan dengan tiga orang hakim, dan studi pustaka dengan mempelajari buku terkait dengan saksi testimonium de auditu. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa menurut hakim Pengadilan Agama Kota Malang menyebutkan bahwa kekuatan keterangan saksi testimonium de auditu tidak diakui sebagai alat bukti dan tidak mempunyai nilai pembuktian, namun didalam praktiknya hakim dapat memeriksa saksi tersebut, dan tidak ada salahnya untuk mendengarkan keterangannya. Tetapi saksi tersebut tidak digunakan sebagai alat bukti langsung, melainkan dapat di kontruksikan sebagai alat bukti persangkaan yang di pertimbangkan secara objektif dan rasional dan dapat digunakan untuk membuktikan sesuatu. Selanjutnya pertimbangan hakim dalam menggunakan saksi tersebut dalam perkara perceraian adalah berdasarkn pasal 16 ayat 1 UU No 14 tahun 1970 junco No.UU 4 tahun 2004 tentang pokokpokok kekuasaan kehakiman, berdasarkan putusan MA UU 11 November 1959 No. 308K/SIP?1959 dan perkara tersebut termasuk perkara Verstek sehingga tidak ada bantahan dari pohak lawan bahwa peristiwa tersebut tidak benar-benar terjadi.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1121
Collections
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group