View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Undergraduate Theses
  • UT - Faculty of Islamic Studies
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Undergraduate Theses
  • UT - Faculty of Islamic Studies
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Jujuran Dalam Pernikahan Adat Banjar Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

Thumbnail
View/Open
publish (1.540Mb)
fulltext (1.923Mb)
Date
2024-07-25
Author
Ariani, Afifah
Metadata
Show full item record
Abstract
Penelitian ini didasari pada Masyarakat Indonesia yang dibangun atas keaneka ragaman suku, adat dan agama. Salah satu budaya yang ada di indonesia ialah budaya perkawinan atau pernikahan. Pernikahan adalah upacara yang menyatukan antara laki-laki dan perempuan menjadi sebuah keluarga yang di awali dengan akad sesuai dengan aturan agama. Oleh karena itu, pernikahan bersifat sakral dan agung. Namun demikian, adat jujuran dalam pernikahan ini menimbulkan perdebatan terkait adat tersebut. Padahal kebiasaan masyarakat kalimantan tengah khususnya suku banjar jujuran ini merupakan adat pernikahan yang sangat melekat pada keberlangsungan upacara pernikahan masyarakat suku banjar dan masih melestarikannya hingga sekarang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan jujuran dalam pernikahan adat banjar Di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk mengetahui pendapat para ulama terhadap jujuran dalam pernikahan adat Banjar di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah. Dan pandangan hukum positif Indonesia terhadap jujuran dalam pernikahan adat Banjar di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk mencapai tujuan diatas peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan metode wawancara yang merupakan metode pengumpulan data dengan menggunakan sistem tanya jawab secara lisan dengan sumber penelitian, metode observasi yakni pengamatan yang merupakan aktifitas penelitian fenomena yang dilakukan secara sistematis, dan metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa buku, surat kabar, jurnal dan sebagainya. Berdasakan hasil dari penelitian yaitu mengingat jujuran adalah tradisi adat Banjar di Kalimantan berupa pemberian uang yang disepakati keluarga sebagai syarat pernikahan. Tradisi ini menunjukkan keseriusan laki-laki terhadap perempuan. Dalam pandangan hukum Islam, jujuran diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam dan harus disepakati oleh kedua keluarga agar tidak memberatkan. Dalam hukum positif, terdapat pro kontra; sebagian melihatnya sebagai identitas budaya, sementara lainnya menganggapnya bisa memberatkan finansial laki-laki. Tradisi ini tetap diakui dan dihormati selama tidak bertentangan dengan hukum nasional.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/11629
Collections
  • UT - Ahwal Al Syakhsyiyyah

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group