Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undangundang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Studi Di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account