Show simple item record

dc.contributor.authorJamzuri, Malik MD
dc.date.accessioned2021-01-25T03:19:46Z
dc.date.available2021-01-25T03:19:46Z
dc.date.issued2021-01-22
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1511
dc.description.abstractMaraknya sebuah kasus perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang yang sangat cenderung sekali dimana dari setiap tahunnya angka perceraian terus meningkat dari tahun hingga ke tahun berikutnya, Sebagian besar perceraian tersebut disebabkan kurangnya harmonis di dalam rumah tangngga yang meliputi kurangnya sebuah ekonomi di dalam rumah tangga,terjadinya perbedaan pendapat dan hingga ada pihak ke tiga dan berujung kekerasan di dalam rumah tangga tersebut. Perceraian merupakan sebuah fenomena yang tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia karena kasus perceraian ini sudah terjadi cukup lama, bahkan setelah adanya Undang-Undang menurut Pasal 38 UU No. 1 Tahun 1974 adalah “putusnya sebuah perkawinan dan fenomena tersebut masih terjadi hingga saat ini. Dari waktu ke waktu fenomena penyebab terjadinya perceraian selalu menarik untuk di bahas dan di teliti. Dari sini peneliti tertarik untuk meneliti fenomena penyebab terjadinya perceraian yang berada di wilayah hukum di Pengadilan Agama Kota Malang. Pada umumnya, banyaknya sebuah faktor yang menyebabkan kasus perceraian yang mengakibatkan meningkatnya angka perceraian karena kurangnya kesadaran dan bertanggung jawab di dalam kehidupan rumah tangga bagi seorang suami dan istri. Fokus penelitian ini adalah 1.Apakaha faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang 2.Bagaimana dampak perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui penyebab yang melatar belakangi perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang, Untuk mengetahuifaktor-faktor dan penyebab masalah perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang. Untuk mencapai sebuah tujuan yang di harapkan tersebut di atas penelitian ini di laksanakan dengan menggunakan yaitu jenis penelitian Kualitatif. sehingga prosedur yang di gunakan di dalam pengiumpulan data yaitu menggunakan metode (Interview) adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (Interview) untuk memperoleh informasi dari terwawancara, dan menggunkan metode yaitu metode dokumentasi dari asal katanya yaitu dokumen, yang memiliki arti barang-barang tertulis. Di dalam menggunakan metode dokumentasi peneliti menyelidiki yaitu benda-benda yang tertulis seperti bukubuku,majalah,dokumen,peraturan-peraturan, notulen rapat, catatn harian,dan lain sebagainya vi Dan berdasarkan kerja keras didapatkan hasil temuan penelitian pertama Pasangan yang menikah dan sah menjadi suami istri biasanya dilakukan oleh sebab yaitu keterpaksaan, baik dari orang tua maupun dari pernikahan itu sendiri. Pada umumnya di dalam menjalani sebuah rumah tanngga yang dimana mereka akan menghadapi suatu persoalan-persoalan ekonomi yang sangat rendah dapat menyebabkan adanya sebuah percekcokkan rumah tangga, masalah emosi yang masih belum bisa menyikapi berbagai hal, maupun adanya pihak ketiga dalam menjalin suatu hubungan dan lain-lainya Kedua Pasangan yang sudah menikah kerap menemui suatu kesulitan dalam menjalani sebuah rumah tangga salah satu halnya kesulitan dalam membina rumah tangga. Secara keseluruhan dari pasangan yang menikah, belum siap untuk menikah.Namun sudah terjadinya unsur keterpaksaan ataupun terjadinya sebuah insiden sehingga mengharuskan mereka untuk menikah. Rendahnya sebuah ekonomi menjadikan suatu faktor pertama penyebab terjadinya perceraian, emosi yang masih belum bisa di kendalikan sering menyebabkan KDRT, dan adanya pihak ketiga dalam pernikahan yang menjadikan penyebab keretakan suatu rumah tangga Pada akhirnya, penelitian ini mengahsilakan kesimpulan pertama Faktor penyebab terjadinya fenomena penyebab terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang disebabkan diantaranya mulai dari faktor ekonomi, dan terjadinya faktor perselisihan terus menerus, kekerasan di dalam rumah tangga, gangguan pihak ketiga, dan adanya keharmonisan di dalam keluarga tersebut. Kedua Dampak yang dapat ditimbulkan fenomena penyebab terjadinya perceraian di Pengadilan Kota Malang pada dasarnya sangat berdampak kepada seorang anak dan pasangan suami dan istri yang telah melakukan perceraian seperti, akan timbulnya sebuah perasaan seperti dendam,marah, dan akan menyalahkan orang tuanya, dan akan kehilangan rasa aman dan kehangatan, dan dapat juga menurunya sebuah prestasi dan akan memiliki sifat lebih agresif. Perceraian merupakan pada dasarnya juga memiliki dampak kepada seorang istri dan anak,dan menimbulkan rasa kesedihan, depresi, dan akan cenderung menyalahkan diri sendiri, merasakan akan rasa kesepian yang sangat mendalam dan memutus komunikasi dengan seorang istri karena menganggap sudah ada kepentingan lagi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.titleFenomena Penyebab Terjadinya Perceraian Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Malangen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record