View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Undergraduate Theses
  • UT - Faculty of Law
  • UT - Law Science
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Undergraduate Theses
  • UT - Faculty of Law
  • UT - Law Science
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUUXIV/2016 terhadap Kedudukan Hukum Penyedia Jasa Angkutan Umum yang Tidak Berbadan Hukum

Thumbnail
View/Open
S1_FH_ILMU HUKUM_21701021042_CINDI MELIANA.pdf (1.368Mb)
Date
2021-01-22
Author
Meliana, Cindi
Metadata
Show full item record
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai kedudukan hukum Penyedia Jasa Angkutan Umum yang tidak berbadan hukum. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh pentingnya pengangkutan di Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Pasal 139 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa penyediaan jasa angkutan umum wajib dilaksanakan oleh badan hukum. Dengan ini, para pengemudi angkutan online sebagai pengangkut perorangan merasa dirugikan, dan mengajukan permohonan pengujian konstitusi kepada MK. MK mengeluarkan putusan MK No. 78/PUU-XIV/2016 dengan amar putusan menolak permohonan pemohon. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa pertimbangan hukum majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan MK Nomor 78/PUUXIV/2016? 2. Bagaimana implikasi hukum yang timbul dengan adanya putusan MK Nomor 78/PUU-XIV/2016? Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi literatur, dengan bahan primer sekunder, maupun tersier. Selanjutnya, bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama, dasar pertimbangan majelis hakim MK dalam putusan MK Nomor 78/PUUXIV/2016 adalah UUD 1945 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua, implikasi hukum dari putusan MK Nomor 78/PUU-XIV/2016 yang timbul adalah tetap berlakunya ketentuan Pasal 139 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009, yaitu penyediaan jasa angkutan umum hanya dapat dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan/atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengangkutan selain dalam ketentuan tersebut seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum dalam UU LLAJ sebagai pelanggaran.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1515
Collections
  • UT - Law Science

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group