Show simple item record

dc.contributor.authorAbdi, Musyafa' Alif
dc.date.accessioned2021-03-09T02:01:50Z
dc.date.available2021-03-09T02:01:50Z
dc.date.issued2021-02-20
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/1728
dc.description.abstractDalam penelitian ini telah dilakukan pengamatan mengenai pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara sporadic pada tanah yang belum bersetifikat yang bersumber penelitian pada Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik pada tanah yang belum bersertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, dan untuk mengetahui serta menganalisis peran Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik tersebut. Metode penelitian yang digunakan antara lain jenis penelitiannya adalah deskriptif, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Lokasi penelitiannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, sedaqngkan jenis datanya adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan interview atau wawancara dan studi kepustakaan. Adapun analisis datanya dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan secara individual atau massal. Dalam kegiatan pendaftaran tanah secara sporadik, pemohon pendaftaran tanah baik yang bersifat individual (perseorangan) maupun massal (kolektif) menyiapkan dokumendokumen yang dibutuhkan, datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota setempat untuk mengajukan permohonan agar tanahnya didaftar (disertifikatkan), dan menanggung seluruh biaya yang dibebankan kepada pemohon. Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat secara aktif meneliti dokumen-dokumen yang diajukan oleh pemohon, melakukan pengukuran atas tanah yang dimohon untuk didaftar, melakukan penelitian data yuridis dan penetapan batas-batas tanah, mengumumkan data fisik dan yuridis di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat dan Kantor Kepala Desa/Kelurahan setempat, mengesahkan hasil pengumuman data fisik dan data yuridis, dan kemudian menerbitkan sertifikat. Peran Notaris/PPAT terkait dengan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik, sangatlah penting terutama ketika terjadi perbuatan hukum yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, waris dan sebagainya. Disini Notaris/PPAT berperan membuat akta tanah, misalnya: akta jual beli tanah. Akta jual beli inilah yang menjadi salah satu dokumen penting yang harus dilengkapi oleh pemohon dalam pendaftaran tanah secara sporadik.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPeranan Notaris/PPATen_US
dc.subjectPendaftaran Tanahen_US
dc.subjectSporadiken_US
dc.subjectTanah yang Belum Bersertifikaten_US
dc.subjectKantor Pertanahan Kabupaten Malangen_US
dc.titlePeranan Notaris/PPAT Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Secara Sporadik Pada Tanah Yang Belum Bersertifikat (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record