Eksistensi Larangan Kepemilikan Tanah Secara Latifundia Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian (Studi di Desa Sejati Kabupaten Sampang)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account